Masjid Nasional Al Akbar Surabaya siap menggelar shalat Idul Fitri untuk sebanyak enam ribu jamaah atau 15 persen dari kuota normal.
Di tengah pandemi virus corona (COVID-19), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengizinkan umat Islam untuk menunaikan shalat Idul Fitri berjamaah dengan mengacu zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Kuotanya adalah 50 persen jamaah di satu masjid wilayah RT/ RW/ desa yang berstatus zona kuning, serta 15 persen jamaah di satu masjid dengan wilayah berstatus zona oranye.
Baca juga: Khutbah Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya maksimal 10 menit
Baca juga: Masuk zona oranye, empat kelurahan di Surabaya diimbau tak gelar Shalat Id di masjid
Baca juga: Kuota 6.000 orang Salat Id di Masjid Al-Akbar Surabaya terpenuhi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021