Aparat kepolisian di Tulungagung membekuk tiga orang pencuri yang kerap beraksi pada malam hari dengan menyasar rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjalankan ibadah Salat Tarawih di masjid.
Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Selasa, mengungkapkan satu dari tiga orang pelaku pencurian itu ditangkap di wilayah hukum Polsek Kalidawir, sementara dua lainnya ditangkap di Kecamatan Ngantru.
"Kasus di Kalidawir ini tidak berkaitan dengan aksi pencurian di Ngantru. Pelakunya berbeda, namun modusnya hampir sama, yakni mencuri saat rumah korbannya kosong ditinggal Salat Tarawih," ujar Iptu Tri Sakti menjelaskan.
Baca juga: Dua residivis pencurian rumah saat jam tarawih dibekuk polisi Tulungagung
Pada kasus di Kalidawir, pelaku dibekuk petugas setelah korban Musliman yang rumahnya barusan disatroni maling mengadukan musibah yang dialaminya ke polisi.
Setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku yang teridentifikasi bernama Wahyu Nurdiansyah (21) pun ditangkap beberapa saat kemudian.
Menurut pengakuan sementara, total ada empat rumah warga yang telah disatroni pemuda asal Desa Bethak, Kecamatan kalidawir, ini dan semua dilakukan setiap saat waktu Salat Tarawih.
Kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Ngantru. Dua orang ditangkap dalam pencurian dan pemberatan dengan modus yang sama di Kecamatan Ngantru.
Keduanya adalah Koliq bin Ikhwan (52), warga Jalan Jatisari RT 04/RW 06 Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku ditangkap di Terminal Jombang. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Dalam pemeriksaan itu pula, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Panji Lianto (41), warga Jalan Pahlawan Gg Kamboja RT 03/RW 01, Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Saat ditangkap, Panji sedang berjualan di sekitar Jalan Kapten Kasihin. Pelaku pencutian dengan pemberatan di Ngantru sudah beraksi setidaknya di enam TKP berbeda di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Karangrejo.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang, ponsel, perhiasan, serta sejumlah bukti petunjuk lain yang masih terus dikembangkan aparat kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Selasa, mengungkapkan satu dari tiga orang pelaku pencurian itu ditangkap di wilayah hukum Polsek Kalidawir, sementara dua lainnya ditangkap di Kecamatan Ngantru.
"Kasus di Kalidawir ini tidak berkaitan dengan aksi pencurian di Ngantru. Pelakunya berbeda, namun modusnya hampir sama, yakni mencuri saat rumah korbannya kosong ditinggal Salat Tarawih," ujar Iptu Tri Sakti menjelaskan.
Baca juga: Dua residivis pencurian rumah saat jam tarawih dibekuk polisi Tulungagung
Pada kasus di Kalidawir, pelaku dibekuk petugas setelah korban Musliman yang rumahnya barusan disatroni maling mengadukan musibah yang dialaminya ke polisi.
Setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku yang teridentifikasi bernama Wahyu Nurdiansyah (21) pun ditangkap beberapa saat kemudian.
Menurut pengakuan sementara, total ada empat rumah warga yang telah disatroni pemuda asal Desa Bethak, Kecamatan kalidawir, ini dan semua dilakukan setiap saat waktu Salat Tarawih.
Kejadian serupa juga terjadi di wilayah hukum Polsek Ngantru. Dua orang ditangkap dalam pencurian dan pemberatan dengan modus yang sama di Kecamatan Ngantru.
Keduanya adalah Koliq bin Ikhwan (52), warga Jalan Jatisari RT 04/RW 06 Kelurahan Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku ditangkap di Terminal Jombang. Saat diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Dalam pemeriksaan itu pula, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama Panji Lianto (41), warga Jalan Pahlawan Gg Kamboja RT 03/RW 01, Desa/Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.
Saat ditangkap, Panji sedang berjualan di sekitar Jalan Kapten Kasihin. Pelaku pencutian dengan pemberatan di Ngantru sudah beraksi setidaknya di enam TKP berbeda di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Ngantru dan Kecamatan Karangrejo.
Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang, ponsel, perhiasan, serta sejumlah bukti petunjuk lain yang masih terus dikembangkan aparat kepolisian.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021