Steering Committee atau Komite Pengarah Musyawarah Wilayah V Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur 2021 menyatakan bakal calon presidium KAHMI Jatim harus memenuhi sembilan persyaratan.
"Sembilan persyaratan bakal calon presidium itu sudah ditetapkan oleh SC melalui diskusi panjang dan matang," kata Koordinator SC Muswil V KAHMI Jatim Sugiharto di Surabaya, Selasa.
Adapun sembilan item persyaratan yang sudah di sepakati bersama, yakni alumnus HMI yang telah mengikuti minimal basic training HMI dan/atau pernah menjadi pengurus HMI Komisariat yang dibuktikan dengan sertifikat basic training dan/atau surat keterangan dari ketua komisariat asal.
Selain itu, berdomisili di Jawa Timur dengan cara membuat surat pernyataan kesanggupan tinggal di Surabaya dan sekitarnya, melampirkan curriculum vitae (CV), menyerahkan pasfoto 4 x 6 berwarna 2 lembar, bersedia aktif, loyal, dan penuh dedikasi sebagai presidium KAHMI Jatim yang dibuktikan dengan menandatangani pakta integritas (bermeterai 10.000) dan menyerahkan paper visi dan misi.
Calon presidium juga harus direkomendasikan oleh Majelis Daerah (MD) KAHMI, MD KAHMI berhak mengusulkan sebanyak-banyaknya tujuh orang bakal calon.
"Jika MD KAHMI mengusulkan lebih dari tujuh bakal calon, berkas rekomendasi MD yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku," kata Sugiharto atau yang akrab dipanggal Totok.
Adapun yang dimaksud tinggal dan berdomisili di Surabaya itu, Totok menjelaskan bahwa yang bersangkutan cukup dengan surat pernyataan sanggup tinggal di Surabaya, tempat tinggal berada.
"Misal bakal calon di Surabaya akan bertempat tinggal di rumah B maka si B ini akan memberikan surat keterangan bahwa si A tinggal di rumahnya, di samping itu bakal calon juga membuat surat pernyataan kesanggupannya," kata Totok.
Ia mengatakan bahwa bakal calon bisa mendaftar, baik perseorangan maupun melalui MD KAHMI, dengan rekomendasi masing-masing MD atau kombinasi keduanya. Pendaftaran sudah dibuka sejak 17 April sampai 17 Mei 2021.
Untuk pelaksanaan Muswil V Kahmi Jawa Timur 2021 akan dilaksanakan di Sarangan, Kabupaten Magetan, Jatim, pada tanggal 28—30 Mei 2021
Saat ditanya sampai saat ini siapa saja yang sudah mendaftar, Totok menyebut secara resmi yang baru mendaftar Wakil Ketua Kadin Jatim Edi Purwanto (Edi Ortega) yang direkomendasi langsung oleh Majelis Daerah Kota Malang dan Sekretaris Umum MW KAHMI Jatim Agus Mahfudz.
"Bakal calon yang lain sebenarnya sudah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing majelis daerah, hanya belum mendaftar," katanya.
Menurut dia, banyak nama yang sempat disebut-sebut media beberapa waktu lalu yang masih belum mendaftar, seperti Dr. Koko Srimulyo, Drs. M. Nabiel, Dr. Achmad Nur Fuad, Dr. M. Badrus Zaman, Dr. Nurul Barizah, Dr. Taufikurrahman, dr. Wardi Azhari, Haruna Soemitro, dan Prof. Soetojo.
"Nama-nama tersebut masih belum ada yang mendaftar. Mudah-mudahan bisa segera mendaftar. Selain nama-nama di atas, masih sangat dimungkinkan ada nama-nama lainnya yang akan mendaftar karena sudah banyak yang menelepon kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Sembilan persyaratan bakal calon presidium itu sudah ditetapkan oleh SC melalui diskusi panjang dan matang," kata Koordinator SC Muswil V KAHMI Jatim Sugiharto di Surabaya, Selasa.
Adapun sembilan item persyaratan yang sudah di sepakati bersama, yakni alumnus HMI yang telah mengikuti minimal basic training HMI dan/atau pernah menjadi pengurus HMI Komisariat yang dibuktikan dengan sertifikat basic training dan/atau surat keterangan dari ketua komisariat asal.
Selain itu, berdomisili di Jawa Timur dengan cara membuat surat pernyataan kesanggupan tinggal di Surabaya dan sekitarnya, melampirkan curriculum vitae (CV), menyerahkan pasfoto 4 x 6 berwarna 2 lembar, bersedia aktif, loyal, dan penuh dedikasi sebagai presidium KAHMI Jatim yang dibuktikan dengan menandatangani pakta integritas (bermeterai 10.000) dan menyerahkan paper visi dan misi.
Calon presidium juga harus direkomendasikan oleh Majelis Daerah (MD) KAHMI, MD KAHMI berhak mengusulkan sebanyak-banyaknya tujuh orang bakal calon.
"Jika MD KAHMI mengusulkan lebih dari tujuh bakal calon, berkas rekomendasi MD yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku," kata Sugiharto atau yang akrab dipanggal Totok.
Adapun yang dimaksud tinggal dan berdomisili di Surabaya itu, Totok menjelaskan bahwa yang bersangkutan cukup dengan surat pernyataan sanggup tinggal di Surabaya, tempat tinggal berada.
"Misal bakal calon di Surabaya akan bertempat tinggal di rumah B maka si B ini akan memberikan surat keterangan bahwa si A tinggal di rumahnya, di samping itu bakal calon juga membuat surat pernyataan kesanggupannya," kata Totok.
Ia mengatakan bahwa bakal calon bisa mendaftar, baik perseorangan maupun melalui MD KAHMI, dengan rekomendasi masing-masing MD atau kombinasi keduanya. Pendaftaran sudah dibuka sejak 17 April sampai 17 Mei 2021.
Untuk pelaksanaan Muswil V Kahmi Jawa Timur 2021 akan dilaksanakan di Sarangan, Kabupaten Magetan, Jatim, pada tanggal 28—30 Mei 2021
Saat ditanya sampai saat ini siapa saja yang sudah mendaftar, Totok menyebut secara resmi yang baru mendaftar Wakil Ketua Kadin Jatim Edi Purwanto (Edi Ortega) yang direkomendasi langsung oleh Majelis Daerah Kota Malang dan Sekretaris Umum MW KAHMI Jatim Agus Mahfudz.
"Bakal calon yang lain sebenarnya sudah mendapatkan rekomendasi dari masing-masing majelis daerah, hanya belum mendaftar," katanya.
Menurut dia, banyak nama yang sempat disebut-sebut media beberapa waktu lalu yang masih belum mendaftar, seperti Dr. Koko Srimulyo, Drs. M. Nabiel, Dr. Achmad Nur Fuad, Dr. M. Badrus Zaman, Dr. Nurul Barizah, Dr. Taufikurrahman, dr. Wardi Azhari, Haruna Soemitro, dan Prof. Soetojo.
"Nama-nama tersebut masih belum ada yang mendaftar. Mudah-mudahan bisa segera mendaftar. Selain nama-nama di atas, masih sangat dimungkinkan ada nama-nama lainnya yang akan mendaftar karena sudah banyak yang menelepon kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021