Aparat kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur, menangkap seorang pria diduga penderita gangguan jiwa yang telah melukai pasangan suami istri dengan sabit sehingga membuat korbannya cacat wajah dan jari tangan putus.

Begi Nurjianto (30), nama pelaku penganiayaan pasutri di Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel itu, kini, Selasa, ditahan sementara untuk dilakukan tes kejiwaan.

"Yang jelas proses hukum terus berjalan. Jika memang ada gangguan jiwa, tentu nanti ada solusi lain," kata Kasubbag Humas polres Tulungagung Iptu Tri Sakti saat dikonfirmasi awak media.

Sampai hasil pemeriksaan kejiwaan keluar, Begi akan tetap ditahan. Penyidikan juga tetap dilakukan, namun keterangan yang disampaikan berubah-ubah.

Ada ketidakkonsistenan keterangan Begi saat ditanya alasan menyerang pasangan suami-istri tetangga desanya yang bernama Yusman (61) dan istrinya, Sumarni.

Pada keterangan pertama Begi berdaih dendam. Namun, dalam sesi pertanyaan berikutnya dia mengaku kesal pada korban karena sempat ditegur.

"Keterangannya berubah-ubah. Tersangka sempat bilang ada dendam lama. Tapi belum diketahui, dendam karena apa," tutur Tri Sakti.

Menurut Ketua RT setempat, Suyadi (46) sebelum menyerang pasangan suami istri tersebut, Begi melempari kanopi rumah Yusman menggunakan batu pada (Sabtu, 24/4).

Begi pun ditegur oleh Sumarmi yang saat itu berada di rumah. Sepulang suaminya, Sumarmi mengadukan perbuatan Begi. Dari laporan itulah Yusman lalu pergi mendatangi Begi.

Namun baru awal menegur, Begi malah menyerangnya menggunakan sabit. Sumarni yang melihat itu bermaksud menolong. Tapi dia malah diserang juga.

Selepas membacok tetangganya, Begi dengan santai-nya pulang sambil menenteng sabit, lalu duduk di teras rumahnya.

Sementara teriakan Sumarmi mengundang warga sekitar berdatangan. Warga mendapati Yusman alami luka robek di bagian kanan kepala dan atas telingan bagian kiri.

Sedang Sumarmi putus ibu jari kirinya dan luka bacok di bagian kepala. Keduanya langsung dibawa ke RSUD dr. Iskak guna mendapatkan penanganan medis.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021