Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaaan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, untuk selalu membantu menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19 menyusul kebijakan larangan mudik Lebaran.
"Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran COVID-19 karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran COVID-19. Termasuk pada libur Lebaran tahun 2020 serta libur Natal dan Tahun Baru yang lalu," katanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa.
Pihaknya melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kediri telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama bulan Ramadan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.
Dengan adanya aturan tersebut pelarangan mudik Lebaran 2021 secara resmi sudah diberlakukan.
Mas Abu, sapaan akrabnya juga mendukung penuh kebijakan Polda Jatim yang telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021 untuk mensosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021. Penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten/kota maupun provinsi juga akan dilakukan mulai 26 April sampai dengan 5 Mei 2021.
Pemerintah Kota Kediri, kata dia, siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam konteks kegiatan di lapangan, personel dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Kediri akan disiapkan untuk mendukung Operasi Ketupat Semeru 2021.
"Saya berharap sosialisasi kepada masyarakat bisa dilaksanakan secara masif sampai tingkat lingkungan RT/RW. Hal ini membutuhkan kolaborasi baik dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 maupun pemerintah daerah. Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan dan Kelurahan harus aktif menyampaikan imbauan larangan mudik dan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam koridor PPKM mikro," katanya.
Wali Kota juga menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kediri juga telah menyiapkan ruang-ruang karantina yang ada di 46 kelurahan.
Selain sebagai antisipasi pengamanan larangan mudik, ruang karantina ini juga diperuntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Tanah Air karena kontraknya sudah habis.
"Kami siapkan ruang-ruang karantina di PPKM mikro. Selain itu di Jatim juga banyak penyekatan-penyekatan. Mudah-mudahan ini bisa mengantisipasi. Kami sebagai pejabat daerah dan pemangku kebijakan di Kota Kediri ini ingin penyebaran COVID-19 tidak signifikan. Jadi mau tidak mau kita menahan diri untuk tidak mudik," kata bdullah Abu Bakar .
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan di Jawa Timur ada tujuh titik penyekatan untuk akses masuk ke Jawa Timur dan di Polda Jatim ada 20 titik penyekatan. Khusus untuk Kediri Kota tidak ada penyekatan melainkan hanya penyeimbang untuk wilayah-wilayah penyangga, seperti Jombang, Kabupaten Kediri, dan Nganjuk.
Ia juga mengatakan untuk jumlah personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP kurang lebih sebanyak 527. Dirinya berharap semua warga waspada dan tetap patuh pada protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Dua hal yang harus diwaspadai. Pertama, adalah tindak kejahatan. Kedua, meminimalisir angka penyebaran COVID-19 di Kota Kediri. Karena saat ini di Kediri Kota sudah bisa terkendali. Kita harus pertahankan itu semua," demikian Eko Prasetyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran COVID-19 karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran COVID-19. Termasuk pada libur Lebaran tahun 2020 serta libur Natal dan Tahun Baru yang lalu," katanya di Kediri, Jawa Timur, Selasa.
Pihaknya melalui Satgas Penanganan COVID-19 Kota Kediri telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 selama bulan Ramadan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021.
Dengan adanya aturan tersebut pelarangan mudik Lebaran 2021 secara resmi sudah diberlakukan.
Mas Abu, sapaan akrabnya juga mendukung penuh kebijakan Polda Jatim yang telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021 untuk mensosialisasikan larangan mudik Lebaran 2021. Penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten/kota maupun provinsi juga akan dilakukan mulai 26 April sampai dengan 5 Mei 2021.
Pemerintah Kota Kediri, kata dia, siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam konteks kegiatan di lapangan, personel dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Kediri akan disiapkan untuk mendukung Operasi Ketupat Semeru 2021.
"Saya berharap sosialisasi kepada masyarakat bisa dilaksanakan secara masif sampai tingkat lingkungan RT/RW. Hal ini membutuhkan kolaborasi baik dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 maupun pemerintah daerah. Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan dan Kelurahan harus aktif menyampaikan imbauan larangan mudik dan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam koridor PPKM mikro," katanya.
Wali Kota juga menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Kediri juga telah menyiapkan ruang-ruang karantina yang ada di 46 kelurahan.
Selain sebagai antisipasi pengamanan larangan mudik, ruang karantina ini juga diperuntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali ke Tanah Air karena kontraknya sudah habis.
"Kami siapkan ruang-ruang karantina di PPKM mikro. Selain itu di Jatim juga banyak penyekatan-penyekatan. Mudah-mudahan ini bisa mengantisipasi. Kami sebagai pejabat daerah dan pemangku kebijakan di Kota Kediri ini ingin penyebaran COVID-19 tidak signifikan. Jadi mau tidak mau kita menahan diri untuk tidak mudik," kata bdullah Abu Bakar .
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan di Jawa Timur ada tujuh titik penyekatan untuk akses masuk ke Jawa Timur dan di Polda Jatim ada 20 titik penyekatan. Khusus untuk Kediri Kota tidak ada penyekatan melainkan hanya penyeimbang untuk wilayah-wilayah penyangga, seperti Jombang, Kabupaten Kediri, dan Nganjuk.
Ia juga mengatakan untuk jumlah personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP kurang lebih sebanyak 527. Dirinya berharap semua warga waspada dan tetap patuh pada protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Dua hal yang harus diwaspadai. Pertama, adalah tindak kejahatan. Kedua, meminimalisir angka penyebaran COVID-19 di Kota Kediri. Karena saat ini di Kediri Kota sudah bisa terkendali. Kita harus pertahankan itu semua," demikian Eko Prasetyo.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021