Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, berupaya menekan kasus kekerdilan melalui kelompok bina balita dan meningkatkan anggaran program penanganan kasus itu.
"Ada 229 kelompok bina balita yang kami libatkan guna menekan kasus kekerdilan di Pamekasan pada 2021 ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Pamekasan Yudistinah di Pamekasan, Sabtu.
Yudistinah menjelaskan pelibatan kelompok dalam jumlah banyak dalam penanganan kasus kekerdilan di Pamekasan karena sebaran kasus itu luas yakni di 53 desa yang tersebar di 11 kecamatan.
Rinciannya di Kecamatan Tlanakan sebanyak 17 kelompok, Pademawu 32, Galis 13, Pamekasan 26, Proppo 27, Palengaan 13, Pegantenan 15, Larangan 24, Pakong 13, Waru 12, Batumarmar 13, Pasean 14, dan di Kecamatan Kadur sebanyak 10 kelompok.
Tugas kelompok bina balita ini memberikan arahan dan penyuluhan kepada orang tua dan keluarga yang memiliki balita mengalami kasus kekerdilan tentang prilaku atau pola hidup sehat dengan asupan gizi seimbang.
"Sebab, kasus kekerdilan di Pamekasan ini, umumnya bukan karena kelaparan, akan tetapi kurangnya pengertian para orang tua tentang makanan yang bergizi," katanya.
Tidak sedikit, sambung dia, balita yang mengalami kasus kekerdilan yang tersebar di 53 desa di 11 kecamatan itu berasal dari kalangan keluarga mampu.
"Nah, kelompok-kelompok ini memberikan edukasi kepada mereka agar asupan gizi yang dikonsumsi memenuhi kebutuhan gizi bagi si balita tersebut," katanya.
Kelompok bina balita yang direkrut Pemkab Pamekasan ini bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pamekasan, dan dibantu oleh penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang tersebar berbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
"Selain itu, anggaran untuk penanganan kasus kekerdilan ini juga kita tingkatkan," kata Yudistinah.
Ia menjelaskan pada 2020, anggaran yang disediakan Pemkab Pamekasan untuk penanganan kasus kekerdilan dan gizi buruk sebesar Rp213 juta, dan pada APBD 2021 meningkat menjadi Rp607 juta.
Sasaran pembinaan dan penyuluhan oleh kelompok bina balita dan tim penggerak PKK Pemkab Pamekasan guna menekan kasus kekerdilan ini, bukan hanya pada keluarga yang memiliki balita kerdil saja, akan tetapi juga pada pasangan pranikah.
"Mereka juga menjadi sasaran sosialisasi, karena kasus kekerdilan ini terjadi juga saat bayi dalam kandungan," katanya, menjelaskan.
Selain melalui penyuluhan dengan cara merekrut kelompok bina balita, upaya untuk menekan kasus kekerdilan pada balita oleh Pemkab Pamekasan juga dilakukan dengan menggencarkan kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Ada 229 kelompok bina balita yang kami libatkan guna menekan kasus kekerdilan di Pamekasan pada 2021 ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Pamekasan Yudistinah di Pamekasan, Sabtu.
Yudistinah menjelaskan pelibatan kelompok dalam jumlah banyak dalam penanganan kasus kekerdilan di Pamekasan karena sebaran kasus itu luas yakni di 53 desa yang tersebar di 11 kecamatan.
Rinciannya di Kecamatan Tlanakan sebanyak 17 kelompok, Pademawu 32, Galis 13, Pamekasan 26, Proppo 27, Palengaan 13, Pegantenan 15, Larangan 24, Pakong 13, Waru 12, Batumarmar 13, Pasean 14, dan di Kecamatan Kadur sebanyak 10 kelompok.
Tugas kelompok bina balita ini memberikan arahan dan penyuluhan kepada orang tua dan keluarga yang memiliki balita mengalami kasus kekerdilan tentang prilaku atau pola hidup sehat dengan asupan gizi seimbang.
"Sebab, kasus kekerdilan di Pamekasan ini, umumnya bukan karena kelaparan, akan tetapi kurangnya pengertian para orang tua tentang makanan yang bergizi," katanya.
Tidak sedikit, sambung dia, balita yang mengalami kasus kekerdilan yang tersebar di 53 desa di 11 kecamatan itu berasal dari kalangan keluarga mampu.
"Nah, kelompok-kelompok ini memberikan edukasi kepada mereka agar asupan gizi yang dikonsumsi memenuhi kebutuhan gizi bagi si balita tersebut," katanya.
Kelompok bina balita yang direkrut Pemkab Pamekasan ini bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pamekasan, dan dibantu oleh penyuluh Keluarga Berencana (KB) yang tersebar berbagai kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
"Selain itu, anggaran untuk penanganan kasus kekerdilan ini juga kita tingkatkan," kata Yudistinah.
Ia menjelaskan pada 2020, anggaran yang disediakan Pemkab Pamekasan untuk penanganan kasus kekerdilan dan gizi buruk sebesar Rp213 juta, dan pada APBD 2021 meningkat menjadi Rp607 juta.
Sasaran pembinaan dan penyuluhan oleh kelompok bina balita dan tim penggerak PKK Pemkab Pamekasan guna menekan kasus kekerdilan ini, bukan hanya pada keluarga yang memiliki balita kerdil saja, akan tetapi juga pada pasangan pranikah.
"Mereka juga menjadi sasaran sosialisasi, karena kasus kekerdilan ini terjadi juga saat bayi dalam kandungan," katanya, menjelaskan.
Selain melalui penyuluhan dengan cara merekrut kelompok bina balita, upaya untuk menekan kasus kekerdilan pada balita oleh Pemkab Pamekasan juga dilakukan dengan menggencarkan kampanye Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021