Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya memusnahkan ribuan botol berisi minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 12 hari, 22 Maret - 2 April 2021.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Eddison Isir mengungkapkan jumlah minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 4.696 botol.

"Setelah operasi pekat selama 12 hari ini, bukan berarti kami berhenti menjaga ketertiban dan keamanan. Kami akan terus berkegiatan memberantas penyakit masyarakat," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Selasa.

Tidak hanya merazia minuman keras, operasi pekat selama 12 hari lalu juga memberantas narkoba dan premanisme.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono menyatakan telah mengamankan sebanyak 2.278 pelaku kejahatan.

"Terhadap 255 pelaku di antaranya dilakukan proses penyelidikan. Sebanyak 2.302 pelaku lainnya menjalani proses pembinaan," ujarnya.  

AKBP Oki menandaskan, selama operasi pekat tersebut juga diamankan barang bukti berupa 410,44 gram sabu-sabu, 38 butir ekstasi, dan 1.370 butir pil koplo.  

"Barang bukti narkoba tidak ada dalam kegiatan pemusnahan hari ini. Kemarin digabungkan pemusnahannnya di Markas Polda Jatim," ucapnya.  (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021