Bupati Jember Hendy Siswanto akhirnya menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi awal pembahasan Rancangan APBD 2021 kepada DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
Rencana tersebut molor dari jadwal yang ditargetkan pada awal Maret 2021 dan KUA PPAS yang diserahkan langsung oleh Hendy masih menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di era bupati sebelumnya.
"Proses penyusunan KUA PPAS memang sedikit molor dari waktu yang ditargetkan karena harus menggunakan mekanisme baru, yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," tuturnya.
Para ASN dan operator menginput data dalam sistem setelah bekerja lembur selama beberapa hari, sehingga draf KUA PPAS APBD 2021 bisa diserahkan langsung oleh Bupati kepada Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi.
"Dalam RPJMD dan RKPD yang lama tercantum program perbaikan infrastruktur, pertanian, kesehatan dan pendidikan sesuai dengan program yang akan kami lakukan tahun ini," katanya.
Hendy menjelaskan kekuatan APBD Jember tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp4,4 triliun dan anggaran sebesar Rp600 miliar di antaranya atau sekitar 13,62 persen diperuntukkan pembangunan infrastruktur jalan raya, serta ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) diperkirakan sekitar Rp750 miliar.
"Kami berharap DPRD Jember melakukan pembahasan dengan cepat dan bisa selesai pada April 2021, sehingga masyarakat Jember bisa memiliki Perda APBD 2021," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengatakan DPRD Jember sudah menunggu draf KUA PPAS untuk segera membahas APBD tahun 2021 yang sudah ditunggu oleh masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini sudah diterima KUA PPAS. Kami akan melakukan pembahasan APBD 2021 semaksimal mungkin dan bisa dibahas dengan cepat, sehingga akan bekerja siang dan malam untuk melakukan pembahasan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Rencana tersebut molor dari jadwal yang ditargetkan pada awal Maret 2021 dan KUA PPAS yang diserahkan langsung oleh Hendy masih menggunakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di era bupati sebelumnya.
"Proses penyusunan KUA PPAS memang sedikit molor dari waktu yang ditargetkan karena harus menggunakan mekanisme baru, yakni Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)," tuturnya.
Para ASN dan operator menginput data dalam sistem setelah bekerja lembur selama beberapa hari, sehingga draf KUA PPAS APBD 2021 bisa diserahkan langsung oleh Bupati kepada Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi.
"Dalam RPJMD dan RKPD yang lama tercantum program perbaikan infrastruktur, pertanian, kesehatan dan pendidikan sesuai dengan program yang akan kami lakukan tahun ini," katanya.
Hendy menjelaskan kekuatan APBD Jember tahun 2021 diperkirakan mencapai Rp4,4 triliun dan anggaran sebesar Rp600 miliar di antaranya atau sekitar 13,62 persen diperuntukkan pembangunan infrastruktur jalan raya, serta ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) diperkirakan sekitar Rp750 miliar.
"Kami berharap DPRD Jember melakukan pembahasan dengan cepat dan bisa selesai pada April 2021, sehingga masyarakat Jember bisa memiliki Perda APBD 2021," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi mengatakan DPRD Jember sudah menunggu draf KUA PPAS untuk segera membahas APBD tahun 2021 yang sudah ditunggu oleh masyarakat.
"Alhamdulillah hari ini sudah diterima KUA PPAS. Kami akan melakukan pembahasan APBD 2021 semaksimal mungkin dan bisa dibahas dengan cepat, sehingga akan bekerja siang dan malam untuk melakukan pembahasan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021