Puluhan wartawan dari berbagai media di Surabaya mulai daring, cetak, televisi, dan radio menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Senin, untuk mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.

Dalam aksi tersebut, puluhan wartawan turut membawa poster berisikan sindiran dan kecaman, seperti, "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Ngopio Sek Pak", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam", dan "Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank".

"Kita berharap Kapolda Jatim berani mengusut kasus ini dan menyeret anak buahnya jika terbukti bersalah sampai pengadilan," kata koordinator aksi Rahardi  Soekarno Junianto.

"Aksi ini diikuti PWI Jatim, AJI Surabaya dan seluruh Pokja Wartawan se-Surabaya," kata wartawan Beritajatim.com itu menambahkan.

Selain aksi damai, juga beredar petisi daring di change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi.

Hingga saat ini, petisi yang dibuat Jurnalis Pokja Bengkel itu sudah di sebar di grup-grup WhatsApp (WA) dan jejaring media sosial lainnya.

Nurhadi telah melaporkan aksi kekerasan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, Minggu (28/3). Laporan polisi kasus ini juga sudah diterbitkan dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim," katanya.

Saat ini, lanjut Gatot, masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban. Polda Jatim akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi akan melakukan prarekontruksi di tempat kejadian perkara Gedung Samudra Bumimoro, Surabaya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021