Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan impor garam yang tahun ini ditetapkan sebanyak 3,07 juta ton.

Ketua Umum HMPG Mohammad Hasan mengungkapkan kuota garam impor yang ditetapkan pemerintah tersebut lebih besar dibanding tahun lalu yang berjumlah 2,7 juta ton.

"Sementara stok garam rakyat tahun lalu sebanyak 1,3 juta ton dan stok garam perusahaan pengolah garam yang diimpor tahun 2020 sampai sekarang masih menumpuk," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Dampaknya, lanjut Hasan, harga garam di pasaran anjlok karena tidak terserap oleh konsumen rumah tangga maupun industri.

Menurutnya, importasi garam dengan alasan kualitas garam rakyat yang dibilang rendah hanyalah pembenaran bagi para importir.

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui program peningkatan kuantitas dan kualitas garam rakyat. Di antaranya melalui penerapan teknologi berupa geoisoiator/membrane," ujarnya.

Selanjutnya Hasan mendorong agar pemerintah menetapkan harga dasar atau harga pokok pembelian (HPP) garam rakyat sebagai bahan baku dan penolong industri untuk menjamin kepastian usaha dan pemasaran sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan kepada petambak garam.

Satu lagi yang jauh lebih penting, dia menandaskan, pemerintah harus tegas untuk menghentikan impor garam, khususnya untuk aneka pangan.

"Impor garam harus dihentikan mulai tahun 2021 selama stok garam di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan garam nasional dan wajib bagi para pengusaha industri garam untuk menyrrap stok garam rakyat sampai habis terlebih dahulu," tuturnya.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021