Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan mengencarkan "Gerakan Pengendalian Hama Wereng Batang Coklat" guna mengendalikan serangan hama tersebut di sawah petani setempat yang menyebabkan gagal panen.

"Gerakan pengendalian hama tersebut dicanangkan dari bulan Februari sampai Maret 2021," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah di Magetan, Senin.

Menurut dia, terdapat sembilan kecamatan yang menjadi sasaran gerakan pengendalian hama tersebut, yakni Kecamatan Kartoharjo, Karangrejo, Barat, Bendo, Maospati, Ngariboyo, Parang, Nguntoronadi, dan Panekan.

"Diharapkan dengan Gerakan Pengendalian Hama Wereng Batang Coklat akan mempertahankan produktivitas padi akibat serangan hama wereng coklat," kata dia.

Sesuai data Dinas Tanaman Pangan setempat, luas serangan hama wereng batang coklat di Kabupaten Magetan sampai dengan 10 Maret 2021 telah mencapai 15,7 hektare dengan intensitas kerusakan rata–rata 15,67 persen.

Penyebaran hama wereng coklat biasanya dimulai dari kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi. Hal itu karena Kabupaten Ngawi memiliki jadwal tanam yang lebih awal. Dimana, serangan hama ini terhadap tanaman sangat cepat hanya dengan waktu 1 sampai dengan 2 hari sudah mampu merusak hamparan padi.

Oleh karena itu, SOP pengendalian hama wereng ini harus cepat, yakni setelah ada laporan terjangkit harus 1 x 24 jam dikendalikan. Selain itu, gerakan pengendalian juga harus secara massal dengan komando kelompok tani dan petugas lapangan yang berada di kecamatan. Untuk pengendalian hama ini pestisida disediakan oleh Dinas TPHPKP.

Diharapkan, petani dan kelompok tani mau menaati tata cara teknis pengendalian yang disarankan oleh petugas dari Dinas TPHPKP dalam mencegah penyebaran hama wereng batang coklat.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021