Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan sekitar Rp6 miliar untuk subsidi pupuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebagai upaya membantu meringankan beban para petani setempat.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, pupuk bersubsidi bagi petani itu nantinya akan disalurkan melalui kelompok tani yang sudah terdata dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
"Dengan anggaran untuk pupuk bersubsidi Rp6 miliar memang tidak banyak, namun dimian kami meyakini dengan alokasi tidak terlalu besar karena menyesuaikan APBD kami, ini dapat membantu meringankan beban para petani," kata Bung Karna, sapaan akrabnya, dalam sambutannya di acara Isra Mikraj 1442 Hijriah di Pendopo Kabupaten Situbondo, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa para petani penerima pupuk bersubsidi yang sudah tergabung dalam anggota kelompok tani, dan mereka (petani) yang berhak menerima yang memiliki luasan lahan tidak lebih dari setengah hektare.
Kata Bung Karna, pupuk bersubsidi yang akan disalurkan kepada para petani yang tersebar di 136 desa/kelurahan di 17 kecamatan itu, merupakan potongan harga yang sudah ditentukan pemerintah daerah.
"Setelah APBD disetujui oleh Ibu Gubernu Khofifah, baru kami akan buat peraturan bupati tentang subsisdi pupuk. Kami minta jangan melihat kecilnya jumlah anggarannya untuk subsidi pupuk, ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada petani. APBD kita masih belum sehat," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, pupuk bersubsidi bagi petani itu nantinya akan disalurkan melalui kelompok tani yang sudah terdata dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
"Dengan anggaran untuk pupuk bersubsidi Rp6 miliar memang tidak banyak, namun dimian kami meyakini dengan alokasi tidak terlalu besar karena menyesuaikan APBD kami, ini dapat membantu meringankan beban para petani," kata Bung Karna, sapaan akrabnya, dalam sambutannya di acara Isra Mikraj 1442 Hijriah di Pendopo Kabupaten Situbondo, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa para petani penerima pupuk bersubsidi yang sudah tergabung dalam anggota kelompok tani, dan mereka (petani) yang berhak menerima yang memiliki luasan lahan tidak lebih dari setengah hektare.
Kata Bung Karna, pupuk bersubsidi yang akan disalurkan kepada para petani yang tersebar di 136 desa/kelurahan di 17 kecamatan itu, merupakan potongan harga yang sudah ditentukan pemerintah daerah.
"Setelah APBD disetujui oleh Ibu Gubernu Khofifah, baru kami akan buat peraturan bupati tentang subsisdi pupuk. Kami minta jangan melihat kecilnya jumlah anggarannya untuk subsidi pupuk, ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada petani. APBD kita masih belum sehat," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021