Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terbitkan surat edaran penggunaan produk UMKM sebagai upaya mendorong berbagai program pemulihan ekonomi serta untuk mendongkrak perekonomian pada sektor mikro di wilayahnya.

Dalam surat edaran itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menginstruksikan agar setiap aktivitas atau kegiatan di wilayah Banyuwangi menggunakan produk-produk UMKM lokal.

"Kami minta segala kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan agar menggunakan sajian dari produk pertanian, perikanan, atau hasil olahan UMKM Banyuwangi," ujar Bupati Ipuk di Banyuwangi, Senin.

Menurut ia, surat edaran yang bersifat penting tersebut ditujukan kepada anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari pimpinan OPD, perguruan tinggi, kepala instansi vertikal, camat, lurah, hingga kades. Surat edaran juga ditujukan kepada pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, perbankan, pimpinan fasilitas kesehatan, dan tokoh masyarakat agama se-Banyuwangi.

Ipuk berharap semua acara warga menggunakan hasil produksi UMKM lokal pada berbagai kesempatan acara dan kegiatan yang dilaksanakan seluruh instansi di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat mengunjungi hasil panen tanaman hortikulutura petani setempat. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi)

Tak hanya itu, lanjut Ipuk, hotel dan restoran agar memprioritaskan penggunaan produk pertanian, perikanan, atau produk hasil olahan UMKM Banyuwangi.

"Kami mengimbau kepada semua pihak yang beracara di Banyuwangi menggunakan produk lokal UMKM di setiap kegiatan dan kesempatan. Ini sudah kami mulai di lingkup ASN Pemkab Banyuwangi. Kami harap, surat edaran ini dipedomani oleh seluruh instansi di Banyuwangi," ucapnya.

Bupati Ipuk juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk turut serta menggunakan produk pertanian, perikanan atau hasil olahan UMKM Banyuwangi, baik di acara formal maupun nonformal.

"Dengan di setiap kegiatan membeli produk UMKM lokal, akan turut berkontribusi menguatkan peran pelaku UMKM dalam menopang ekonomi, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan di Banyuwangi," tuturya.

Penanganan pandemi dan dampak sosial ekonomi merupakan program 100 hari Bupati Ipuk dan Wakil Bupati Sugirah. Imbauan penggunaan produk UMKM Banyuwangi ini merupakan salah satu bagian dari stimulan pemkab untuk penanganan dampak pandemi.

"Saya berharap surat edaran ini sebagai stimulan untuk menggerakkan ekonomi rakyat. Konsumsi yang masif terhadap produk lokal ini, kami harap bisa membuat UMKM terus bertahan. Mari kita budayakan 'Keren membeli produk Banyuwangi'," kata Ipuk. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021