Seorang pria diduga sebagai bandar narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu yang dibela massa saat ditangkap aparat di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sehari-harinya bekerja sebagai petani, kata pejabat terkait.     

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Monang Sidabukke mengungkapkan bandar narkoba itu bernama Hasyim alias Mat Je'i, usia 42 tahun, yang sejak tahun 2020 ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kepemilikan sabu-sabu seberat 3 kilogram. 
 
Video oleh BNNP Jatim dan Hanif Nashrullah

"Dia bukan tokoh masyarakat di Sokobanah. Pekerjaan sehari-harinya cuma petani biasa," katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu. 

Monang menjelaskan pada 4 Maret 2021, BNNP Jatim menerjunkan tim untuk melakukan pemetaan kasus narkotika di Madura. 

Saat itu, tiba-tiba berpapasan dengan Hasyim sebagai salah satu orang yang diburu ketika melintas di jalan raya kawasan Kecamatan Sokobanah.

Tim BNNP Jatim langsung memburunya. Buronan Hasyim tidak lama kemudian berhasil diringkus di sekitar rumahnya. 

Saat itulah massa kemudian melakukan penghadangan, di antaranya membawa senjata tajam, serta merusak mobil petugas dan membebaskan Hasyim. 

"Saat itu warga berteriak-teriak. Ada yang membawa celurit, bahkan sampai membawa lari si tersangka. Setelah dibawa lari, massa diam. Kemudian kami redakan dan memberi edukasi bahwa tindakan mereka tidak dibenarkan. Kami menyesalkan perbuatan massa karena mereka melindungi pengedar narkotika di wilayahnya," ujar Monang. 

BNNP Jatim menyatakan tetap akan memburu Hasyim dan menyebarluaskannya sebagai DPO. 

Kawasan Sokobanah di Madura diketahui sebagai salah satu tujuan pengiriman narkotika sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia. 

Sepanjang tahun 2020, sejumlah pelaku dari jaringan pengedar Madura-Malaysia ini telah ditangkap dan di antaranya diperoleh barang bukti sabu-sabu sedikitnya 80 kilogram.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021