Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono berharap penahanan ijazah siswa SMA/SMK yang belum melunasi biaya sekolah tidak terjadi lagi di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Ijazah tersebut sangat penting untuk digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan dan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi," katanya di Surabaya, Minggu.

Baktiono mengatakan bahwa dia menerima banyak keluhan mengenai penahanan ijazah siswa SMA/SMK oleh sekolah.

Dia mencatat setidaknya ada 22 kejadian penahanan ijazah siswa SMA/SMK yang dilaporkan, termasuk di antaranya ijazah lulusan tahun 2014 dan 2015.

Penahanan ijazah, menurut dia, umumnya dilakukan oleh sekolah kepada siswa yang belum melunasi biaya pendidikan.

"Saya prihatin dengan semua itu. Kasihan mereka yang dari keluarga tidak punya," katanya.

Baktiono sudah menyampaikan surat ke Gubernur Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, dan DPRD Provinsi Jawa Timur mengenai masalah itu.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantu siswa dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya ditahan oleh sekolah.

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021