Kepala Biro Penerangan masyarakat Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan sebanyak 22 orang terduga teroris ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur.

"Sampai hari ini sudah 22 tersangka yang ditangkap di Jawa Timur," kata Rusdi saat di Jakarta, Rabu.

Rusdi mengatakan ke-22 orang tersangka terduga teroris tersebut ditangkap selama operasi pencegahan terorisme yang berlangsung di Jawa Timur.

Baca juga: Sebanyak 20 terduga teroris ditangkap di Jatim selama sepekan
Baca juga: Sebanyak 20 orang terduga teroris ditangkap di wilayah Jatim

Dari 22 tersangka tersebut, termasuk 12 orang terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur pada Jumat (26/2) lalu. Penangkapan kembali dilakukan pada Senin (1/3) di Surabaya, seorang terduga teroris berinisial N ditangkap dari rumahnya.

Dua belas terduga teroris ini diketahui sebagai kelompok Fahim yang berafiliasi dengan Al Qaeda.

"Saat ini masih dikembangkan lagi oleh Densus 88 untuk betul-betul kelompok Fahim ini bisa diselesaikan di Jatim," kata Rusdi.

Baca juga: Densus 88 amankan benda tajam dari penangkapan terduga teroris di Kediri
Baca juga: Densus 88 tangkap delapan terduga teroris di Jawa Timur
Baca juga: Densus 88 bekuk dua terduga teroris di Surabaya

Rencananya ke 22 terduga teroris akan diterbangkan ke Jakarta untuk diproses hukum oleh Mabes Polri.

Sebelumnya Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 12 orang terduga terorisme di Jawa Timur, pada Jumat (26/2).

Adapun 12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.

Para terduga teroris ini sudah merencanakan aksi amaliah (bom bunuh diri) dengan melakukan aktivitas berupa latihan bela diri, merancang bungker yang digunakan sebagai tempat pembuatan senjata maupun bom rakitan.

Selain itu, terduga teroris juga telah mempersiapkan tempat penyimpanan senjata dan telah mempersiapkan tempat pelarian setelah melakukan aktivitas terorisme.

Dari hasil pendalaman kelompok terorisme ini ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada 23 November 2020 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021