Ratusan personel Polresta Malang Kota menjalani tes urine yang bertujuan mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa dirinya juga menjalani tes tersebut bersama kurang lebih sebanyak 100 orang personel Polresta Malang Kota yang menjalani tes urine dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
"Ada 100 personel, termasuk saya yang mengawali. Semuanya negatif," kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Leonardus yang kerap disapa Leo tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine terhadap anggota Polresta Malang Kota tersebut dilakukan secara acak dan tidak terjadwal. Para personel yang menjalani tes urine tersebut diantaranya berasal dari anggota reserse, narkoba, dan anggota polsek.
Menurut Leo, tes urine tersebut dilakukan terhadap para personel yang memiliki potensi tinggi bersentuhan dengan barang-barang haram itu. Namun, Ia mengharapkan tidak ada satupun personel-nya yang kedapatan positif menggunakan narkoba.
"Kita lakukan secara acak, kepada yang memiliki potensi bersentuhan dengan barang-barang itu. Kita ingin jangan sampai ada anggota yang menggunakan narkoba," ujar Leo.
Leo menambahkan, jika ada personel Polresta Malang Kota yang kedapatan mengkonsumsi narkoba dengan hasil positif pada pemeriksaan tes urine tersebut, maka sanksi yang akan dijatuhkan adalah pemecatan.
"Ancamannya jelas pecat, perintah Kapolri. Tidak akan memberikan toleransi yang menggunakan narkoba, sudah jelas perintah Kapolri," kata Leo.
Sebagai informasi, Polri akan menggelar operasi tes urine kepada seluruh anggota kepolisian resor (polres) seluruh Indonesia. Tes ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Korps Bhayangkara.
Tes urin tersebut dilakukan usai mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti bersama 11 anggota lainnya kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 17 Februari 2021.
Pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari pengaduan masyarakat ke Mabes Polri. Sebanyak 12 anggota tersebut, telah menjalani tes urin, dengan hasil positif mengkonsumsi sabu.
Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya, dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jabar. Pemutasian itu dalam rangka pemeriksaan perempuan yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bogor tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021