Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menargetkan percepatan sertifikasi seluruh aset tanah dan bangunan milik daerah yang berjumlah seribuan hingga 2023.

"Akan kami percepat, sesuai instruksi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo kepada awak media di Tulungagung, Rabu.

Berdasar inventarisasi sebelumnya, total ada 1.239 aset tanah dan bangunan milik Pemkab Tulungagung yang belum bersertifikat dan hanya mengandalkan bukti pembayaran pajak.

Dari sekian banyak aset yang bersertifikat itu, setiap tahunnya hanya sedikit aset yang berhasil disertifikasi Pemkab Tulungagung, yakni antara 30-40 titik aset.

Namun, seiring munculnya atensi dari komisi antirasuah, Pemkab Tulungagung menegaskan komitmennya untuk melipatgandakan kecepatan dan target sertifikasi aset, menjadi antara 300-400 aset setiap tahunnya.

Jadi, jika total aset yang masih "kosongan" atau belum bersertifikat ada 1.239 titik, maka proses sertifikasi diproyeksikan rampung sebelum Tahun 2023 berakhir.

"Dari 1.239 bidang yang belum tersertifikasi akan dibuat road map (perencanaan), aset mana yang perlu disertifikasi terlebih dahulu.

Untuk tahun ini didahulukan 431 bidang tanah. Aset yang hendak disertifikasi beberapa di antaranya bekas lahan kompleks perumahan yang batal dibangun, termasuk sejumlah bangunan sekolah.

“Perumahan yang belum dibangun kan diserahkan ke kami (pemkab), ini yang akan kami sertifikatkan," kata Maryoto.

Dari 431 aset tanah yang disertifikasi tahun ini, sekitar 150 bidang akan diikutsertakan dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), dan sisanya melalui program rutin.

Untuk program PTSL, biaya per bidang tanah Rp256 ribu. “Dari yang rutin kita ketemu angka sekitar 250 jutaan, sehingga dengan PTSL ketemu sekitar 436 juta," kata Maryoto.

Untuk aset yang masih bermasalah secara hukum, seperti tanah TK Batik dan kompleks Pertokoan Belga akan diurus belakangan.

Kepala BPN Tulungagung Eko Jauhari menjelaskan pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan Pemkab Tulungagung terkait sertifikasi aset pemkab ini.

"Saya punya semangat dan komitmen untuk (sertifikasi) aset pemkab tidak boleh lama," katanya.

Eko mengungkapkan sertifikasi aset pemkab tergolong berjalan lambat. Pertama kali dirinya masuk ke Tulungagung Tahun 2018, baru sekitar 50 bidang yang diajukan untuk sertifikasi.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021