Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, meluncurkan Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu Nelayan untuk memberikan kemudahan dan percepatan bagi pengurusan sejumlah perizinan nelayan lintas instansi mulai provinsi hingga kementerian.

Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu bagi nelayan ini merupakan tempat pelayanan terpadu, dengan semua pengurusan dokumen dilakukan di satu tempat tersebut dan mengintegrasikan pengurusan izin nelayan yang selama ini melibatkan Dinas Perikanan Banyuwangi, Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Jatim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III, maupun Kementerian Perikanan dan Kelautan.

"Tahap awal ada 11 jenis layanan dalam satu tempat ini, ke depan kami kembangkan lagi yang terkait dukungan untuk nelayan, termasuk di sini bisa menjadi sentra program pemberdayaan masyarakat pesisir," kata Bupati Abdullah Azwar Anas saat meresmikan Gerai Pelayanan Perizinan Terpadu Nelayan di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwnagi.

Ia mengemukakan, izin yang sudah bisa dilayani antara lain Jasa Pelabuhan, Rekomendasi BBM, Surat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB), Surat Laik Operasi (SLO), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).

Lalu Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP), PAS Kapal (tanda kepemilikan perahu), Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), hingga BPJS Ketenagakerjaan.

"Terima kasih atas dukungan Gubernur Jatim Ibu Khofifah Indar Parawansa dan kementerian, sehingga gerai pelayanan publik ini bisa hadir dan melayani nelayan Banyuwangi dengan baik. Adanya kemudahan dan fasilitas ini tentu akan membuat nelayan merasa lebih tenang dalam bekerja karena syarat perizinannya terpenuhi," kata Anas.

Menurut Azwar Anas, dalam 10 tahun terakhir Banyuwangi berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah dan cepat bagi warga, dan kali ini Banyuwangi berupaya menghadirkan kualitas pelayanan tersebut bagi nelayan.

"Terlebih di masa pandemi seperti ini, di mana situasi sedang sulit, maka perlu untuk dilakukan langkah-langkah cepat untuk meringankan beban warga. Kita integrasikan pengurusan berbagai perizinan kapal nelayan yang kewenangannya ada di pusat dan provinsi. Inilah orkestrasi yang dilakukan Pemkab Banyuwangi bersama seluruh instansi terkait," tuturnya.

Selain itu, lanjut Anas, di gerai tersebut juga akan dilengkapi dengan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan lainnya, sehingga nelayan cukup datang ke satu tempat untuk berbagai kebutuhan.

Sementara itu, Kepala UPT UPP Muncar Supinah bersyukur dengan adanya layanan terintegrasi ini. Menurut dia, layanan semacam ini akan mengikis keengganan mengurus perizinan nelayan.

"Di sini terintegrasi semua instansi yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin. Kami legah jika semua bisa melakukan pelayanan terpadu di sini," katanya.

Sejak dibuka pada Senin (25/1) hingga Kamis (28/1), gerai ini telah menyelesaikan sejumlah dokumen nelayan, di antaranya PAS kapal kecil di bawah 5 GT sebanyak 124 unit, PAS kapal besar 1 unit (29 GT), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) 124 buah, dan pengurusan kartu jaminan Sosial BPJS Ketanagakerjaan untuk 60 orang nelayan.

"Masih ada lagi lainnya yang sedang kami proses, di antaranya PAS untuk kapal besar. Di gerai ini juga telah dibuka pendaftaran asuransi mandiri untuk nelayan. Saat ini telah tercapai 40 orang nelayan yang mendapat asuransi mandiri," paparnya.

Peresmian juga dihadiri Pelaksana Kepala Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Jatim Dewi Nur Setyorini, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar Supinah, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi Benyamin Ginting, Kasat Polair Polresta Banyuwangi Kompol Jeni Al Jauza, dan Syahbandar Perikanan Muncar Fauzan. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021