Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mendesak Bupati Faida membatalkan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, karena pengundangan tersebut belum disetujui Gubernur Jawa Timur.

"Perbup tersebut menimbulkan keraguan para pejabat sebagai pengguna anggaran untuk mencairkan anggaran," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano usai rapat koordinasi dengan seluruh kepala organisasi (OPD), camat dan direktur rumah sakit daerah di aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Selasa.

Baca juga: Perbup APBD Jember 2021 diundangkan tanpa persetujuan gubernur

Sejauh ini, lanjut Mirfano, tidak ada pejabat yang berani menggunakan anggaran dengan Perbup APBD 2021 yang ditandatangani Bupati Faida, sehingga para ASN meminta Bupati Faida membatalkan.

"Kalau tidak dibatalkan, berdampak gaji akan tertunda terus sehingga kami tidak ingin hal itu terjadi," ujar mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jember itu pula.

Baca juga: Gubernur: SK Bupati Jember soal pelaksana tugas sekda dan pejabat eselon cacat prosedur

Setelah Perbup Nomor 1 Tahun 2021 dibatalkan, selanjutnya Bupati Faida kembali mengusulkan Perbup tentang Rancangan Kas Belanja Mendahului APBD 2021 kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa dengan anggaran belanja wajib, mendesak, dan mengikat saja.

"Kami akan mengusulkan hal itu kepada Bupati Jember berdasarkan hasil rapat koordinasi hari ini dan mudah-mudahan Bupati Faida bisa memahaminya," katanya lagi.

Baca juga: Belum gajian, ASN Jember tetap "saweran" bantu korban banjir

Ia menjelaskan Bupati Jember sudah mengusulkan Perbup APBD 2021, namun Gubernur Jatim meminta dilakukan revisi, karena dalam perbup tersebut dinilai tidak sesuai dengan  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 91.

Namun, tiba-tiba Perbup APBD Jember tahun anggaran 2021 sudah diundangkan tanpa persetujuan Gubernur Jatim, namun perbup tersebut diabaikan oleh para pejabat Pemkab Jember.

Belum adanya perbup atau perda APBD tahun anggaran 2021 berdampak pada birokrasi di lingkungan Pemkab Jember, seperti belum terbayarnya gaji belasan ribu ASN dan honorer, kemudian pelayanan juga tersendat seperti operasional truk pengangkut sampah tidak punya anggaran BBM.

Selain itu, tagihan listrik, telepon, dan air di lingkungan Pemkab Jember juga tidak bisa terbayar, sehingga menjadi salah satu kendala yang dialami birokrasi Pemkab Jember.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021