Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Jawa Timur, menghentikan kegiatan belajar mengajar atau pembelajaran tatap muka terbatas di berbagai sekolah madrasah yang ada di bawah naungan Kementerian Agama di wilayah itu, menyusul makin banyaknya warga yang terpapar COVID-19.
"Penutupan KBM tatap muka terbatas ini juga berdasarkan instruksi dari pusat," kata Kepala Kemenag Pamekasan Afandi di Pamekasan, Selasa.
Saat ini, pembelajaran di madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag Pamekasan dilakukan secara daring.
Hanya saja, ujar dia, tidak semua madrasah menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring. Ada juga madrasah yang tetap menerapkan pembelajaran secara tatap muka, khususnya madrasah yang dikelola pondok pesantren.
"Kalau pesantren kan relatif dikenal bebas dari COVID-19, kalau di Pamekasan ini," ucap Afandi.
Meski demikian, sambung Afandi, madrasah di bawah naungan pondok pesantren yang tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Semisal, para siswa harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Kemenag Pamekasan, kata Afandi, telah membentuk 37 posko pantau terkait penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah madrasah yang ada di bawah naungan pondok pesantren.
Tugasnya memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran terbatas dan melaporkan perkembangan terkini.
"Pola pengawasannya pada orang tua santri yang hendak datang ke pesantren, semisal untuk mengirim putra-putrinya yang ada di pondok," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Penutupan KBM tatap muka terbatas ini juga berdasarkan instruksi dari pusat," kata Kepala Kemenag Pamekasan Afandi di Pamekasan, Selasa.
Saat ini, pembelajaran di madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag Pamekasan dilakukan secara daring.
Hanya saja, ujar dia, tidak semua madrasah menerapkan kegiatan belajar mengajar secara daring. Ada juga madrasah yang tetap menerapkan pembelajaran secara tatap muka, khususnya madrasah yang dikelola pondok pesantren.
"Kalau pesantren kan relatif dikenal bebas dari COVID-19, kalau di Pamekasan ini," ucap Afandi.
Meski demikian, sambung Afandi, madrasah di bawah naungan pondok pesantren yang tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas harus mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Semisal, para siswa harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Kemenag Pamekasan, kata Afandi, telah membentuk 37 posko pantau terkait penegakan disiplin protokol kesehatan di sejumlah madrasah yang ada di bawah naungan pondok pesantren.
Tugasnya memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi pesantren yang menyelenggarakan pembelajaran terbatas dan melaporkan perkembangan terkini.
"Pola pengawasannya pada orang tua santri yang hendak datang ke pesantren, semisal untuk mengirim putra-putrinya yang ada di pondok," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021