Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, melaporkan tambahan 11 kasus baru COVID-19 pada hari pertama tahun 2021 yang berasal dari tiga kecamatan.

"Masing-masing dari Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, dan Pademawu," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada ANTARA di Pamekasan, Jumat malam.

Pasien positif COVID-19 ini berusia antara 23 hingga 76 tahun itu, dengan jumlah terbanyak berasal dari Kecamatan Pamekasan, lalu Pegantenan dan Kecamatan Pademawu.

Dari Kecamatan Pamekasan sebanyak sembilan orang, yakni pasien berinisial S (76) laki-laki, R (49) perempuan, S (66) laki-laki, S (57) perempuan, M (54) laki-laki, H (33) perempuan, S (52) perempuan, R (29) laki-laki, dan S (45) laki-laki.

Sementara pasien dari Kecamatan Pademawu berinisial H (23) berjenis kelamin perempuan, dan yang dari Kecamatan Pegantenan berinisial O (24) berjenis kelamin laki-laki.

Jumlah pasien positif COVID-19 di hari pertama 2021 ini lebih sedikit dibanding pasien COVID-19 di hari terakhir Tahun 2020.

Pada 31 Desember 2020, Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan mengumumkan sebanyak 23 warga terkonfirmasi positif terpapar COVID-19, dan dua orang meninggal dunia akibat virus tersebut.

Selain melaporkan adanya tambahan 11 pasien baru, Pemkab Pamekasan juga melaporkan delapan pasien positif COVID-19 yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Pamekasan sembuh.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono menyatakan, pemkab telah menggerakkan semua potensi yang ada di Pamekasan guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru tersebut.

Penggerakan semua potensi itu, antara lain dengan melakukan sosialisasi dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah warga, disamping terus menggencarkan razia disiplin protokol kesehatan kepada para pengendara kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kota Pamekasan.

Upaya melibatkan tokoh informal berpengaruh di kalangan masyarakat, seperti tokoh ulama juga terus dilakukan, guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran pemerintah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Jadi, selain memberikan tindakan tegas, yakni berupa sanksi kepada warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan, tim juga terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021