Satgas Penanganan COVID-19 bersama TNI dan Polri di Kabupaten Probolinggo melakukan operasi yustisi jam malam di tempat-tempat kerumunan yang dimulai saat malam tahun baru pada Kamis pukul 19.00 WIB hingga Jumat pukul 04.00 WIB.

"Mulai malam ini hingga 4 Januari 2021 akan diberlakukan operasi yustisi jam malam sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," kata Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto di Probolinggo, Kamis.

Menurutnya operasi yustisi di jam malam itu berbeda dengan sebelumnya yang menerapkan sanksi sosial atau sanksi denda karena dalam operasi yustisi itu akan langsung dilakukan tes cepat antigen bagi mereka yang melanggar.

"Salah satu titik pertama operasi yustisi di jam malam ini akan dilakukan di alun-alun Kota Kraksaan yang disinyalir akan menjadi pusat kerumunan pada saat malam tahun baru," tuturnya.

Ia menjelaskan para pelanggar jam malam yang kedapatan hasilnya reaktif setelah dilakukan tes cepat antigen, maka akan diisolasi di rumah sehat, sehingga ia mengimbau masyarakat untuk berada di rumah saja agar tidak terjadi penularan COVID-19.

"Operasi yustisi jam malam ini dimulai pada pukul 19.00 WIB dan mengawali pemberlakuan jam malam di seluruh daerah di Provinsi Jawa Timur," katanya.

Unggas mengatakan Pemprov Jawa Timur memulai operasi yustisi jam malam pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB, namun operasi yustisi jam malam di Kabupaten Probolinggo akan diawali pada pukul 19.00 WIB dan lebih difokuskan bagi warga Kabupaten Probolinggo.

"Operasi yustisi jam malam ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang begitu mendesak," ujarnya.

Sementara untuk siang harinya, lanjut dia, sudah ada petugas yang berjaga di Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga harapannya dengan adanya operasi yustisi jam malam masyarakat tetap di rumah saja untuk menghindari kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020