Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap sindikat pelaku pembuat surat keterangan sehat "rapid test" atau tes cepat virus corona (COVID-19).

Surat keterangan sehat tes cepat COVID-19 itu merupakan syarat bagi setiap calon penumpang untuk membeli tiket kapal laut.   

Baca juga: Polisi Surabaya ungkap sindikat pembuat surat keterangan "rapid test" palsu
Baca juga: Aturan baru, pengguna kereta jarak jauh kini wajib tes cepat antigen
Baca juga: Pemkot Malang koordinasikan rencana rapid test antigen untuk wisatawan

 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020