Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap sindikat pelaku pembuat surat keterangan sehat rapid test atau tes cepat virus corona (COVID-19) palsu. 

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum mengatakan surat keterangan sehat tes cepat COVID-19 itu sejatinya merupakan syarat bagi setiap calon penumpang untuk membeli tiket kapal laut. 
 
Video oleh Hanif Nashrullah

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan akhirnya berhasil mengungkap sindikat pelaku yang memalsukan surat keterangan sehat tersebut," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Ganis menjelaskan untuk mendapatkan sebuah surat keterangan sehat palsu tersebut, setiap calon penumpang kapal laut yang menjadi korbannya tidak perlu menjalani proses pemeriksaan kesehatan, seperti diambil sampel darahnya dan lain sebagainya, dengan membayar sebesar Rp100 ribu.

"Para pelakunya melibatkan sejumlah pemilik agen travel atau biro jasa perjalanan, selain juga calo tiket di pelabuhan dan petugas honorer di sebuah puskesmas di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujarnya. 

Para pelaku diketahui memalsukan surat dan tanda tangan dari seorang dokter yang bekerja di puskesmas tersebut. Sementara tiga orang pelaku ditangkap, masing-masing berinisial MR, BS dan SH, yang semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka melakukan kejahatannya sejak bulan September. Namun, masih kita dalami, kemungkinan sejak jauh hari sebelumnya," ucap Ganis. 

Polisi mengamankan barang bukti uang sekitar Rp5,7 juta yang diduga hasil dari kejahatan memalsukan surat sehat tes cepat COVID-19. 

Menurut Ganis, uang hasil dari kejahatan memalsukan surat sehat tes cepat COVID-19 lainnya juga sudah digunakan untuk kebutuhan para tersangka.

"Artinya uang dari hasil kejahatannya itu bisa lebih banyak. Jadi, mereka sudah membuat layanan pada sekitar ratusan orang penumpang kapal laut di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya. 

Sejauh ini, polisi mengungkap ada sembilan biro jasa perjalanan yang terlibat dalam pemalsuan surat keterangan rapid test palsu di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena kemungkinan masih banyak pelaku lain yang terlibat," ujar Ganis.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020