Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bambang Haryo Sukartono (BHS)-Taufiqulbar menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

"Pasti akan gugat ke MK, tetapi kami masih menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Sidoarjo, karena kami yakin kami masih bisa memenangkan Pilkada Sidoarjo ini," kata Bambang Haryo kepada wartawan di Media Center BHS-Taufiq, Selasa.

BHS mengemukakan bahwa sampai saat ini timnya masih menginventarisasi data dan barang bukti yang akan menjadi bahan gugatan ke MK.

"Beberapa pelanggaran kami sampaikan kepada pihak terkait seperti Bawaslu, tentu ini kami harapkan bisa ke MK," katanya didampingi Taufiqulbar.

Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mematuhi proses penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.

"Kami menghormati proses penghitungan suara karena kami yakin kami bisa memenangi Pilkada Sidoarjo," ucap BHS.

Oleh karena itu, BHS mengajak relawan dan simpatisan yang sudah menggunakan hak suaranya pada Pilkada 9 Desember 2020 untuk tetap bersatu dan berjuang hingga proses penghitungan suara selesai dilakukan.

"Kami berterima kasih kepada petugas keamanan dan juga penyelenggara pemilihan kepala daerah di Sidoarjo yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga Pilkada Sidoarjo berjalan dengan aman dan lancar," katanya.
 
Berdasarkan Sirekap KPU Sidoarjo hingga Selasa sore sudah mencapai 97 persen data masuk. Hasilnya, pasangan BHS-Taufiq mengumpulkan 38,2 persen suara, Muhdlor-Subandi 39,9 persen suara, dan Kelana-Astutik 21,8 persen suara.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020