Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus melakukan standardisasi di era adaptasi kebiasaan baru pada sektor pariwisata dengan melakukan sertifikasi terhadap pelaku wisata daerah.

Sebanyak 400 pelaku wisata, yakni pemandu wisata dan pengemudi kendaraan pariwisata yang telah lulus uji kompetensi mendapatkan sertifikat protokol kesehatan. Sertifikat itu diserahkan Bupati Abdullah Azwar Anas di Pendopo Kabupaten Banyuwangi.

"Selamat kepada kawan-kawan pemandu wisata dan pengemudi yang telah lolos sertifikasi standar pelayanan wisata sesuai protokol COVID-19. Di masa pandemi ini protokol kesehatan telah menjadi standar baru yang wajib kita semua patuhi, terlebih di dunia pariwisata yang memberikan jasa dan pelayanan," kata Bupati Azwar Anas di Banyuwangi, Minggu.

Menurut Azwar Anas, bisnis pariwisata merupakan bisnis kepercayaan dan wisatawan hanya akan berkunjung ke tempat yang tidak sekadar menarik untuk dikunjungi, tetapi juga ada jaminan keamanan dan kenyamanan.

Oleh karena itu, lanjut bupati, pemkab secara berkesinambungan melakukan sertifikasi ke semua sektor wisata, mulai destinasinya, pelaku wisata hingga sektor akomodasi, untuk menumbuhkan kepercayaan wisatawan bahwa Banyuwangi berupaya semaksimal untuk untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan bagi setiap orang yang berkunjung ke kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Untuk terus menumbuhkan kepercayaan wisatawan agar tetap datang ke daerah, baik saat ini maupun pascapandemi nantinya, Bupati Anas mengajak para pelaku wisata untuk terus mempromosikan segenap potensi Banyuwangi serta capaian positif daerah.

"Terus kabarkan semua hal positif tentang Banyuwangi, karena inilah yang menjadi modal kita selama kurang lebih sembilan tahun terakhir untuk mendorong bangkitnya pariwisata daerah. Memang saat ini merupakan masa yang sulit bagi dunia wisata, namun selama kita semua peduli dan mau bergerak untuk pariwisata daerah maka insaya Alllah dunia pariwisata kita akan segera pulih bahkan semakin maju dan berkembang," tuturnya.

Bupati Anas menyerahkan tanda lolos sertifikasi berupa  Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) dan Kartu Tanda Pengenal Pengemudi Pariwisata (KTPPP) dan penyematan pin, sebelumnya mereka telah mengikuti uji kompetensi berupa pengetahuan tentang protokol kesehatan hingga standar pelayanan wisata di masa pandemi.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi MY Bramuda mengatakan, pihaknya terus melakukan sertifikasi kepada pelaku wisata daerah, dan kali ini ada 400 orang pemandu wisata dan pengemudi yang lulus uji kompetensi.

"Sebelum uji kompetensi terlebih dahulu kami berikan pelatihan protokol kesehatan kepada para peserta di Kantor Dinas Pariwisata selama beberapa hari," ujarnya.

Uji kompetensi terhadap pelaku wisata itu, katanya, dilakukan sangat ketat terutama untuk protokol kesehatan, dan pelatihan melibatkan ahli dari Dinas Kesehatan, praktisi pariwisata, asesor pariwisata serta akademisi pariwisata.

"Ada tim dari Dinas Kesehatan yang menerangkan bagaimana seharusnya berinteraksi dengan wisatawan agar tercipta wisata aman, bersih dan sehat. Mereka perlu tahu dan harus menerapkannya," katanya.

Bramuda menambahkan, wisatawan bisa mengecek apakah pemandu wisata benar-benar telah mengikuti uji kompetensi cukup dengan memindai data optik (scan barcode) dengan telepon seluler.

"Hasil memindai itu akan menunjukkan data diri beserta foto pemandu wisata yang bersangkutan, dan juga bisa sekaligus dicek apakah itu asli kartu pengenal yang bersangkutan atau bukan," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020