Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengaku bangga dengan raihan penghargaan atas pelaksanaan "Sistem Merit" yang mendapat predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ini adalah kebanggaan, bahkan skor yang diraih Pemprov Jatim menjadi yang tertinggi se-Indonesia, yakni 332," ujarnya ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

"Sistem Merit" merupakan kebijakan dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama di lingkungan Pemprov Jatim.

Heru Tjahjono mengatakan penghargaan yang diterima merupakan hasil pengukuran KASN terhadap delapan indikator "Sistem Merit", yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, perencanaan karier, keempat promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan, dan pelayanan serta sistem informasi.

Menurut dia, "Sistem Merit" yang menjadi obyek penilaian KASN pada dasarnya terkait erat prinsip Jatim Amanah, sehingga para ASN harus memiliki integritas serta berkinerja tinggi.

Untuk mendapatkan hal tersebut, kata dia, organisasi harus dibangun dengan prinsip-prinsip Meritokrasi. Sistem itu merupakan nafas mendasar dari pengelolaan analisa standar belanja (ASB), yang pengelolaannya harus berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Sekdaprov berharap peningkatan kompetensi aparatur harus menjadi hal yang selalu dikedepankan, terutama dalam pandemi COVID-19 harus mampu meng-update kemampuan.

Sementara itu, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani mengatakan penghargaan yang diberikan merupakan peningkatan dari hasil tahun sebelumnya pada posisi baik.

Ia meminta Pemprov Jatim mampu mendorong percepatan pembangunan talent pool dan rencana suksesi, yang keduanya harus didasarkan pada profil kompetensi dan kinerja pegawai.

"Sistem Merit telah menjadi agenda pembangunan, yakni meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing," tuturnya.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020