Pemerintah Kota Malang melakukan mutasi terhadap 213 orang pejabat eselon III dan IV dalam upaya memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa keputusan mutasi pejabat eselon III dan eselon IV tersebut dilakukan setelah melalui proses penilaian. Para pejabat tersebut diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan lebih baik pada tempat baru.

"Mengemban amanah tentunya sangat sakral dan mendalam untuk menjaga dedikasi, komitmen, serta integritas harus dijaga dengan baik," kata Sutiaji di Kota Malang, Rabu.

Sutiaji menambahkan keputusan untuk melakukan mutasi pejabat tersebut bertujuan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya pelanggaran aturan yang bisa berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Sutiaji, berdasarkan analisa strategis, pada saat seseorang menjabat dalam waktu yang cukup lama pada posisi tertentu bisa menimbulkan peluang terjadinya hal-hal yang tidak dinginkan terkait penyalahgunaan wewenang.

"Ini untuk menghindari orang yang main-main. Diharapkan tugas bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan mampu meningkatkan pelayanan," kata Sutiaji.

Salah satu pejabat yang dimutasi adalah dr Husnul Muarif yang semula menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, mendapat jabatan baru sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang.

Sementara untuk jabatan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang, diisi oleh Zainab Nimran. Sedangkan dr Umar Usman yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Kota Malang menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.

Selain itu, Sumarjono yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Malang, saat ini berpindah jabatan sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020