Pemerintah Kabupaten Gresik menjadikan Damar Kurung atau lukisan lampion sebagai ikon daerah tersebut setelah diakui menjadi warisan budaya tak benda oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gresik AH Sinaga di Gresik, Selasa, mengatakan tujuan dijadikan ikon daerah untuk melestarikan budaya sebagai identitas Gresik, sehingga sektor pariwisata juga akan terbantu.

Menurut Sinaga, selama ini eksistensi Damar Kurung belum terlalu diangkat. Hanya beberapa momen acara saja ditampilkan. Bahkan, orang yang pertama kali ke Gresik pun mendengar Damar Kurung, tapi tidak tahu wujudnya.

"Untuk lebih diangkat ke publik. Bupati Gresik juga akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar seluruh instansi menampilkan Damar Kurung sebagai elemen hias interior maupun eksterior," katanya.

Sinaga menyebutkan instansi yang diimbau menampilkan Damar Kurung, di antaranya perusahaan, pusat perbelanjaan, hotel, seluruh perkantoran, hingga kantor desa.

"Semua instansi dan perkantoran diimbau begitu. Untuk saat ini sifatnya imbauan. Tapi, ke depan bisa saja diwajibkan," tuturnya.

Selain itu, khusus untuk perhotelan, pihaknya akan mengusulkan pada pengelola terkait pemasangan lampu di kamar hotel menggunakan Damar Kurung. "Sebetulnya, kami juga ingin membangun ikon Damar Kurung di pusat kota. Dengan begitu, Damar Kurung bisa lebih dikenal," katanya.

Selain Damar Kurung, Budaya Sanggring Gresik (Kolak Ayam) Gumeno Manyar juga telah dijadikan warisan budaya tak berbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Penetapan warisan budaya itu berdasarkan sertifikat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 103618/MPK.E/KB/2019 untuk budaya Sanggring Gumeno (Kolak Ayam).

Sinaga menuturkan dengan adanya dua sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu, daerah lain tak bisa mengklaim atau menjiplak sebagai warisan budayanya.

"Dua warisan tradisional asli Gresik itu resmi menjadi warisan budaya Indonesia dan tugas kami akan terus melestarikannya ke generasi milenial," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020