BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Madiun, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Paritrana Award tahun 2020 kepada sejumlah pemerintah daerah dan badan usaha di wilayah kerjanya.
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun Tito Hartono mengatakan di Madiun, Senin, sosialisasi penghargaan Paritrana bertujuan untuk mendorong peningkatan jumlah kepesertaan.
Ajang tersebut diharapkan bisa mendorong seluruh pekerja, termasuk non - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan maupun bukan penerima upah di sektor UMKM agar bisa segera mendapatkan perlindungan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, selama beberapa bulan ke depan, kita bisa berkoordinasi dengan pemda di wilayah Madiun dan sekitarnya termasuk badan usahanya untuk bisa menyiapkan. Sehingga harapannya ada badan usaha ataupun pemerintah daerah yang nantinya menjadi kandidat mendapatkan Paritrana Award tahun 2020," ujar Tito di sela kegiatan sosialisasi di Hotel Aston Madiun.
Ia menjelaskan Paritrana merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia dalam perlindungan tenaga kerja.
Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah provinsi terbaik, pemerintah kabupaten atau kota terbaik, perusahaan besar terbaik, perusahaan menengah terbaik, dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik. Pemda dan badan usaha tersebut dipilih karena telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.
Program itu diharapkan bisa mendorong peningkatan kepesertaan para pekerja terhaap program jaminan sosial ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun (JP).
Adapun periode penilaian Paritrana 2020 dimulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020. Setelah itu, para penilai dari tim terpadu profesionalisme akan turun ke lapangan untuk melakukan penilaian, pemeriksaan dokumentasi, dan wawancara.
"Waktu penilaian dilakukan pada Januari 2021. Diharapkan maksimal Februari 2021 seluruh dokumen penilaian dari periode Januari hingga Desember 2020 sudah masuk tim penilai," katanya.
Tito menambahkan, tim penilai atau juri nantinya berasal dari profesionalisme di Kemenko-PMK, BPJANSOSTEK, perwakilan Apindo, dan serikat pekerja.
"Diharapkan, dengan keterlibatan para "stakeholder" menjadi juri tersebut dapat memberikan masukan yang sangat berarti dalam menentukan pemenang Penghargaan Paritrana 2020," kata Tito.
Sosialisasi Paritrana Award 2020 di Kota Madiun tersebut dihadiri para sekda pemda di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Madiun, kepala disnaker, dan perwakilan perusahaan platinum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Madiun Tito Hartono mengatakan di Madiun, Senin, sosialisasi penghargaan Paritrana bertujuan untuk mendorong peningkatan jumlah kepesertaan.
Ajang tersebut diharapkan bisa mendorong seluruh pekerja, termasuk non - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan maupun bukan penerima upah di sektor UMKM agar bisa segera mendapatkan perlindungan.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, selama beberapa bulan ke depan, kita bisa berkoordinasi dengan pemda di wilayah Madiun dan sekitarnya termasuk badan usahanya untuk bisa menyiapkan. Sehingga harapannya ada badan usaha ataupun pemerintah daerah yang nantinya menjadi kandidat mendapatkan Paritrana Award tahun 2020," ujar Tito di sela kegiatan sosialisasi di Hotel Aston Madiun.
Ia menjelaskan Paritrana merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) Republik Indonesia dalam perlindungan tenaga kerja.
Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah provinsi terbaik, pemerintah kabupaten atau kota terbaik, perusahaan besar terbaik, perusahaan menengah terbaik, dan Usaha Kecil Mikro (UKM) terbaik. Pemda dan badan usaha tersebut dipilih karena telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.
Program itu diharapkan bisa mendorong peningkatan kepesertaan para pekerja terhaap program jaminan sosial ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun (JP).
Adapun periode penilaian Paritrana 2020 dimulai 1 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020. Setelah itu, para penilai dari tim terpadu profesionalisme akan turun ke lapangan untuk melakukan penilaian, pemeriksaan dokumentasi, dan wawancara.
"Waktu penilaian dilakukan pada Januari 2021. Diharapkan maksimal Februari 2021 seluruh dokumen penilaian dari periode Januari hingga Desember 2020 sudah masuk tim penilai," katanya.
Tito menambahkan, tim penilai atau juri nantinya berasal dari profesionalisme di Kemenko-PMK, BPJANSOSTEK, perwakilan Apindo, dan serikat pekerja.
"Diharapkan, dengan keterlibatan para "stakeholder" menjadi juri tersebut dapat memberikan masukan yang sangat berarti dalam menentukan pemenang Penghargaan Paritrana 2020," kata Tito.
Sosialisasi Paritrana Award 2020 di Kota Madiun tersebut dihadiri para sekda pemda di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Madiun, kepala disnaker, dan perwakilan perusahaan platinum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020