Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil membongkar sindikat pencurian relief di Makam Tionghoa, yang terletak di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, dan menangkap empat orang yang terlibat.

"Ini awalnya ada laporan dari korban, berinisial T (keluarga salah satu yang dimakamkan), lapor ke polresta ada kasus pencurian yang terjadi di lingkungan makam 'Bong China' (Makam Tionghoa) di Kecamatan Mojoroto. Hasil lidik yang dilakukan satreskrim, melakukan penangkapan empat tersangka pencurian relief," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Selasa.

Keempat tersangka itu antara lain IS (42), warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, lalu TH (26), warga Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. Saat ini, TH berdomisili di Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Tersangka lainnya adalah AC (30), warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan K (51), warga Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus tersebut berawal TH saat dihubungi DN lewat pesan sosial WhatsApp untuk mencari relief untuk dibeli. TH lalu menghubungi SR, yang hingga kini belum tertangkap untuk mencari atau membeli relief dengan harga per potong Rp400 ribu yang berada di sekitar Makam Tionghoa (Bong China) Kota Kediri.

Para pelaku lalu mendongkel relief di makam dengan menggunakan linggis untuk mencongkel relief sedangkan cangkul untuk menggali tanah.

Setelah mendapatkan relief lalu diangkut ke truk. Pelaku juga membeli ban bekas sebanyak 10 unit untuk alas relief agar tidak bergesekan antarelief. Rencananya, relief tersebut akan dikirim ke Jakarta.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali selama Oktober 2020. Yang pertama dilakukan pada Oktober 2020 mendapatkan 16 potong relief. Yang kedua pada pertengahan Oktober 2020 mendapatkan dua patung batu singa dan yang ketiga mendapatkan 15 potong relief.

Kapolresta juga menambahkan saat ini polisi masih koordinasi dengan saksi ahli. Selain itu, polisi juga masih mendalami perkara itu termasuk penjualan relief itu.

"Dari hasil pengakuan tersangka satu relief harganya Rp400 ribu. Di luar itu kami belum tahu harganya. Kalau makamnya lebih dari delapan," kata Kapolresta.

Saat ini, polisi masih mengembangkan perkara tersebut termasuk memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap. Sedangkan untuk barang bukti juga sudah diamankan di Mapolresta Kediri termasuk empat orang tersangka.

Selain mengamankan para pelaku, juga menyita 10 ban bekas sepeda motor, 15 potong relief makam Tionghoa, satu unit kendaraan truk dengan nomor polisi S 8970 ND warna kuning merah atas nama pemilik Basuki.

Ada juga satu unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp7 juta, satu kartu ATM BRI, satu unit kartu ATM BCA, satu unit mobil Izusu Panther warna biru metalik dengan nomor polisi S 835 WJ tahun 1997 atas nama Anas Fauzim dan satu lembar STNK mobil Izusu Panther tersebut.

Mereka terancam akan dijerat dengan pidana karena melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020