Pengusaha Gabungan Importir Nasional seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur mengungkapkan keuntungan yang diperoleh dari penerapan layanan perizinan impor Single Submission (SSm) yang telah diterapkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI Jawa Timur Romzi Abdullah Abdad menyebut ada percepatan waktu dua hari dalam pengurusan izin impor setelah diterapkannya sistem SSm.
"Karena sebelumnya para importir harus mengajukan dua kali perizinan, yaitu ke Kantor Bea cukai dan Balai Karantina. Kini proses perizinan telah disederhanakan lewat satu pintu melalui pelayanan SSm dan Joint Inspection Pabean," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Penerapan pengajuan perizinan SSm dikonsep terintegrasi dengan skema Indonesia Single Risk Management (ISRM) dan Indonesia National Single Window (INSW). Dengan penerapan sistem tersebut penyampaian pemberitahuan impor barang (PIB) dan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) dapat dilakukan sekali jalan melalui formulir SSm.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi menjelaskan pilot project penerapan SSm telah dilakukan di awal tahun ini di tiga pelabuhan, yaitu Belawan, Tanjung Emas dan Tanjung Perak.
"Selanjutnya nanti semua pelabuhan harus menggunakan pelayanan sistem SSm," katanya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjung Perak Surabaya Aris Sudarminto menandaskan penarapan pelayanan SSm juga dapat menekan biaya impor, selain juga memangkas waktu tunggu petikemas di pelabuhan hingga keluar pelabuhan (Dwelling Time).
"Kalau dulu kan barang impor datang harus ngurus izin ke Karantina Pertanian dan bayar. Setelah itu ngurus izin ke Bea Cukai bayar lagi. Ada pengulangan dan banyak biaya. Sekarang dengan sistem SSm, waktu pengurusan izin terpangkas dan biaya impor juga terpangkas," ucapnya.
Bagi pengusaha GINSI, inovasi pelayanan SSm telah menjadi salah satu solusi yang tepat di tengah situasi sulit akibat dampak sosial ekonomi pandemi virus corona (COVID-19).
"Karena pelayanan Ssm telah memangkas waktu dan menekan biaya pengeluaran kontainer, maka tentunya dapat mendorong perekonomian Indonesia di tengah situasi sulit pandemi COVID-19," ujar Romzi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI Jawa Timur Romzi Abdullah Abdad menyebut ada percepatan waktu dua hari dalam pengurusan izin impor setelah diterapkannya sistem SSm.
"Karena sebelumnya para importir harus mengajukan dua kali perizinan, yaitu ke Kantor Bea cukai dan Balai Karantina. Kini proses perizinan telah disederhanakan lewat satu pintu melalui pelayanan SSm dan Joint Inspection Pabean," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Penerapan pengajuan perizinan SSm dikonsep terintegrasi dengan skema Indonesia Single Risk Management (ISRM) dan Indonesia National Single Window (INSW). Dengan penerapan sistem tersebut penyampaian pemberitahuan impor barang (PIB) dan permohonan pemeriksaan karantina (PPK) dapat dilakukan sekali jalan melalui formulir SSm.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi menjelaskan pilot project penerapan SSm telah dilakukan di awal tahun ini di tiga pelabuhan, yaitu Belawan, Tanjung Emas dan Tanjung Perak.
"Selanjutnya nanti semua pelabuhan harus menggunakan pelayanan sistem SSm," katanya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjung Perak Surabaya Aris Sudarminto menandaskan penarapan pelayanan SSm juga dapat menekan biaya impor, selain juga memangkas waktu tunggu petikemas di pelabuhan hingga keluar pelabuhan (Dwelling Time).
"Kalau dulu kan barang impor datang harus ngurus izin ke Karantina Pertanian dan bayar. Setelah itu ngurus izin ke Bea Cukai bayar lagi. Ada pengulangan dan banyak biaya. Sekarang dengan sistem SSm, waktu pengurusan izin terpangkas dan biaya impor juga terpangkas," ucapnya.
Bagi pengusaha GINSI, inovasi pelayanan SSm telah menjadi salah satu solusi yang tepat di tengah situasi sulit akibat dampak sosial ekonomi pandemi virus corona (COVID-19).
"Karena pelayanan Ssm telah memangkas waktu dan menekan biaya pengeluaran kontainer, maka tentunya dapat mendorong perekonomian Indonesia di tengah situasi sulit pandemi COVID-19," ujar Romzi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020