Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi mengimbau siswa SMA/SMK tidak mengikuti unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang rencananya digelar di Surabaya, hari ini dan lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai seorang pelajar.
"Ibu Gubernur berpesan agar kepala sekolah, guru dan orang tua untuk memonitor putra-putrinya selama mengikuti proses belajar mengajar daring di rumah masing-masing," kata Wahid dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Wahid mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam undang-undang. Namun jika siswa terlibat dalam penyampaian aspirasi tersebut, mereka harus memahami konteks yang akan disampaikan.
"Dalam menyampaikan pendapat juga ada aturannya, tidak boleh anarkis. Jadi sekali lagi tugas pelajar adalah belajar. Boleh menyampaikan pendapat tapi harus di forum-forum pelajar seperti debat," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu membenarkan adanya pengetatan jam pembelajaran agar para siswa tidak turut terlibat aksi.
"Kalau ada yang terlibat lagi, kita lakukan pembinaan. Karena rata-rata dari aksi demonstrasi sebelumnya mereka diajak teman-temannya," ujarnya.
Sementara itu SMAN 6 Surabaya telah membuat beberapa langkah agar siswa tidak terprovokasi untuk ikut gerakan demonstrasi, seperti mewajibkan 896 siswa terlibat dalam kegiatan sekolah meskipun secara daring.
"Kami telah mengambil langkah antisipasi, yakni berkoordinasi dengan guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah. Kami buat formula yang bekerja sama dengan orangtua untuk saling mengawasi dan mengotrol siswa," ujar Kepala SMAN 6 Surabaya, Mamik Pujowati.
Mamik menambahkan pihaknya juga menambah jam pembelajaran, yang semula dilakukan pada pukul 10.00 hingga 13.00 sesuai arahan Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya, menjadi pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
"Jadi kami memang memilih mengawali dan menambah jam pembelajaran agar siswa tidak keluar. Sehingga ada tiga sesi pembelajaran yang nantinya akan diikuti siswa. Pertama mulai pukul pertama 09.00 hingga 10.30, sesi kedua pukul 11.00 hingga 12.30, dan sesi terakhir pukul 13.00 hingga 15.00. Wali kelas juga wajib untuk melakukan absen," tuturnya.
Pengetatan jam pembelajaran tersebut, dikatakan Mamik sudah berlangsung sejak minggu lalu hingga delapan hari ke depan atau saat aksi unjuk rasa berakhir. Selain itu, di hari Sabtu dan Minggu siswa juga diminta untuk mengirimkan lokasinya ke wali kelasnya masing-masing.
"Kalau ada kegiatan seminar anak-anak wajib ikut. Kalau tidak masuk, harus melapor. Kami juga berkoordinasi dengan polsek untuk melakukan pembinaan di tanggal-tanggal yang akan direncanakan demo. Jadi kita perketat dan pantau selama delapan hari ke depan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Ibu Gubernur berpesan agar kepala sekolah, guru dan orang tua untuk memonitor putra-putrinya selama mengikuti proses belajar mengajar daring di rumah masing-masing," kata Wahid dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Wahid mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam undang-undang. Namun jika siswa terlibat dalam penyampaian aspirasi tersebut, mereka harus memahami konteks yang akan disampaikan.
"Dalam menyampaikan pendapat juga ada aturannya, tidak boleh anarkis. Jadi sekali lagi tugas pelajar adalah belajar. Boleh menyampaikan pendapat tapi harus di forum-forum pelajar seperti debat," katanya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim itu membenarkan adanya pengetatan jam pembelajaran agar para siswa tidak turut terlibat aksi.
"Kalau ada yang terlibat lagi, kita lakukan pembinaan. Karena rata-rata dari aksi demonstrasi sebelumnya mereka diajak teman-temannya," ujarnya.
Sementara itu SMAN 6 Surabaya telah membuat beberapa langkah agar siswa tidak terprovokasi untuk ikut gerakan demonstrasi, seperti mewajibkan 896 siswa terlibat dalam kegiatan sekolah meskipun secara daring.
"Kami telah mengambil langkah antisipasi, yakni berkoordinasi dengan guru, wali kelas dan wakil kepala sekolah. Kami buat formula yang bekerja sama dengan orangtua untuk saling mengawasi dan mengotrol siswa," ujar Kepala SMAN 6 Surabaya, Mamik Pujowati.
Mamik menambahkan pihaknya juga menambah jam pembelajaran, yang semula dilakukan pada pukul 10.00 hingga 13.00 sesuai arahan Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya, menjadi pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
"Jadi kami memang memilih mengawali dan menambah jam pembelajaran agar siswa tidak keluar. Sehingga ada tiga sesi pembelajaran yang nantinya akan diikuti siswa. Pertama mulai pukul pertama 09.00 hingga 10.30, sesi kedua pukul 11.00 hingga 12.30, dan sesi terakhir pukul 13.00 hingga 15.00. Wali kelas juga wajib untuk melakukan absen," tuturnya.
Pengetatan jam pembelajaran tersebut, dikatakan Mamik sudah berlangsung sejak minggu lalu hingga delapan hari ke depan atau saat aksi unjuk rasa berakhir. Selain itu, di hari Sabtu dan Minggu siswa juga diminta untuk mengirimkan lokasinya ke wali kelasnya masing-masing.
"Kalau ada kegiatan seminar anak-anak wajib ikut. Kalau tidak masuk, harus melapor. Kami juga berkoordinasi dengan polsek untuk melakukan pembinaan di tanggal-tanggal yang akan direncanakan demo. Jadi kita perketat dan pantau selama delapan hari ke depan," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020