Pemerintah Kota Malang mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 sembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari sinergitas antara Pemkot dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang

"Ini buah sinergitas gerak antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang, ditopang kerja guyub bersama segenap elemen pembangunan di kota Malang," kata Sutiaji, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai perwakilan pemerintah pusat, bersamaan dengan acara rapat koordinasi ketertiban dan keamanan di wilayah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jawa Timur.

Sutiaji menambahkan tertib administrasi dan ketepatan dalam laporan keuangan pemerintah daerah juga perlu terus diperkuat dengan dampak dan keuntungan dari setiap program kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambahkan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah perlu terus diperkuat, terutama pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah saya minta untuk terus dikuatkan. Lebih-lebih pada fase emergency dan urgensitas seperti saat ini," tambah Khofifah.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jawa Timur yang dimoderatori Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak.

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di wilayah Jatim yang tertib, aman, dan lancar di tengah pandemi COVID-19.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020