Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membagikan alat pelindung diri berupa helm kepada para pekerja sebagai upaya untuk menekan adanya korban kecelakaan yang lebih parah.
 
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur Dodo Suharto, di Sidoarjo Kamis mengatakan, pemberian APD helm ini merupakan upaya tanggung jawab dalam menekan kecelakaan kerja di jalan raya dan membantu perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan.
 
"Pembagian helm ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin demi keselamatan pekerja sesuai peruntukannya, sudah seharusnya tenaga kerja mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
 
Ia mengatakan, di Jawa Timur bantuan kegiatan promotif preventif BPJAMSOSTEK tahun 2020 mendapatkan alokasi sebanyak 500 APD helm motor, 17 orang peserta Pelatihan Ahli K3 Umum, 1.400 paket bahan pangan bergizi berupa Sembako.
 
"Selain itu, juga ada 260 paket APD jasa konstruksi, 800 paket APD Medis penanganan COVID-19, 16.000 multivitamin, 80.000 masker pekerja, dan 100 poster K3 dan bingkai acrylic," ucapnya.
 
Saat ini, kata Dodo, kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Jawa Timur telah mengakibatkan 259 orang meninggal dunia, 200 orang cacat fungsi, 413 orang cacat sebagian. 
 
"Pembayaran klaim hingga September 2020 sebanyak 306.022 kasus dengan total klaim Rp3,13 triliun, dari jumlah itu klaim untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 234.189 kasus sebesar Rp2,79 triliun, Jaminan Kematian 3.279 kasus sebesar Rp126,9 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 22.806 kasus sebesar Rp161,3 miliar dan klaim Jaminan Pensiun sebanyak 45.748 kasus sebesar Rp46,3 miliar," katanya.
 
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan promotif dan preventif BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 di seluruh Indonesia, sebagai bukti negara hadir melindungi masyarakat dan pekerja di Indonesia.
 
"Pembagian helm itu diharapkan sebagai bentuk nyata guna menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja di jalan raya yang terjadi bagi pekerja," ucapnya.
 
Ia berharap, semoga langkah yang dilakukan ini dapat mengurangi angka kecelakaan kerja, baik individu lingkungan dan masyarakat dapat memahami faktor risiko jika terjadi suatu musibah.
 
"Juga menjaga keberlangsungan hidup dan mengurangi kemiskinan jika terjadi risiko akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja," ucapnya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020