Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berkaitan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Benar, KPK ada kegiatan di Jember menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jember, Rabu.

Menurutnya, tim KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember, namun tidak disebutkan identitas pejabat yang diperiksa tersebut.

"Karena masih proses penyelidikan, maka mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan dan nanti pada waktunya akan kami informasikan lebih lanjut perkembangannya," tuturnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember Abdul Muqit Arief saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya sejumlah pejabat Pemkab Jember yang dimintai keterangan KPK di Surabaya.

"Setahu saya yang mengajukan izin baru Pak Sekretaris Daerah Mirfano, namun saya tidak mengetahui siapa saja pejabat yang dimintai keterangan KPK," katanya.

Menurut ia, undangan pemeriksaan tersebut biasanya dikirim langsung kepada pejabat yang bersangkutan terkait dengan dugaan penyelidikan kasus korupsi.

Dari izin yang diajukan Sekda Jember itu menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Surabaya dan Muqit tidak mengetahui pemeriksaan tersebut mengenai program pemkab yang mana.

"Karena tidak mendapat pemberitahuan langsung dari KPK, saya tidak mengetahui penyelidikan yang dilakukan oleh KPK membidik program apa dan tahun anggaran yang mana," tuturnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020