Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tengah melakukan pemeriksaan dan mendalami siapa dalang di balik aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan ada sebanyak 129 orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan dan menyebabkan berbagai kerusakan di sekitaran kawasan Tugu Kota Malang tersebut.

"Kita akan lakukan pendalaman sampai 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan ini. Kalau memang memenuhi unsur, kita akan proses untuk proses hukumnya," kata Leonardus di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Leonardus yang kerap disapa Leo tersebut menambahkan jika nantinya tidak ditemukan adanya keterkaitan dalam aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan tersebut, maka pihak kepolisian akan memulangkan para peserta aksi yang telah ditangkap.

Dari 129 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 59 orang merupakan mahasiswa, 29 orang pelajar SMA dan SMK, dua pelajar SMP, satu orang buruh, lima orang kuli bangunan, satu orang security, dan 15 orang pengangguran.

Saat ini, lanjut Leo, untuk para peserta aksi berstatus anak-anak yang tengah diperiksa, juga didampingi oleh orang tua masing-masing. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan kepada anak-anak tersebut.

"Nanti kalau memang tidak kita lihat adanya kaitan dengan peristiwa kemarin, saya akan buat berita acara pengembalian, pemulangan," ujar Leo.

Leo menambahkan orang-orang yang diamankan tersebut telah menjalani tes cepat COVID-19. Dari 129 orang tersebut, sebanyak 20 orang dinyatakan reaktif usai mengikuti tes cepat COVID-19.

"Kita lakukan pemeriksaan rapid test keseluruhan, kepada 129 orang. Sebanyak 20 orang reaktif, dan akan kita lanjutkan dengan test swab," kata Leo.

Berdasarkan catatan Polresta Malang Kota, akibat kejadian tersebut ada puluhan petugas kepolisian yang mengalami luka-luka, dan sudah mendapatkan perawatan. Selain itu, ada beberapa kerusakan kendaraan dinas, termasuk fasilitas umum di Kota Malang.

Beberapa kendaraan yang mengalami kerusakan adalah milik Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, kendaraan dinas Pemerintah Kota Malang, kendaraan dinas milik Polri seperti bus Polres Batu, dan truk milik Polres Blitar.

Pada Kamis (8/10), ribuan buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPRD, dan Balai Kota Malang untuk melakukan aksi unjuk rasa, menolak UU Cipta Kerja. Pada awalnya, aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan kondusif.

Ribuan orang tersebut mulai berdatangan ke depan Gedung DPRD Kota Malang, kurang lebih pada pukul 10.00 WIB. Pada saat massa sudah berkumpul cukup banyak, ada beberapa aksi yang memicu kerusuhan.

Para pengunjuk rasa melemparkan batu ke arah Gedung DPRD Kota Malang, kemudian menyalakan api serta petasan. Petugas kepolisian kemudian mengerahkan kendaraan water canon, dan menembakkan gas air mata.
 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020