Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melakukan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi peserta dan bertarung di Pilkada 2020.
"Sudah ditetapkan dan semuanya memiliki nomor urut," ujar Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan kepada wartawan usai pengundian di Tuban, Jawa Timur, Kamis.
Hasilnya yakni pasangan Khozanah Hidayati - Muhammad Anwar yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat nomor urut 1.
Kemudian, pasangan yang Aditya Halindra Faridzki - Riyadi yang diusung tiga partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera meraih nomor urut 2.
Sedangkan, pasangan Setiajit - R.M. Armaya Mangkunegara yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PPP, PAN, dan PBB mendapat nomor urut 3.
Sementara itu, pada pengundian nomor urut seluruh pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 9 Desember 2020 turut hadir.
Tahapan pengundian nomor urut dilakukan bersamaan dengan acara peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2020.
KPU Kabupaten Tuban menggunakan peraturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, yakni pada pengundian nomor urut hanya boleh diikuti oleh masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, seorang tim penghubung, komisioner KPU serta anggota Bawaslu setempat.
Usai pengundian nomor urut, kata Fathul, tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Sudah ditetapkan dan semuanya memiliki nomor urut," ujar Ketua KPU Tuban Fathul Ikhsan kepada wartawan usai pengundian di Tuban, Jawa Timur, Kamis.
Hasilnya yakni pasangan Khozanah Hidayati - Muhammad Anwar yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat nomor urut 1.
Kemudian, pasangan yang Aditya Halindra Faridzki - Riyadi yang diusung tiga partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera meraih nomor urut 2.
Sedangkan, pasangan Setiajit - R.M. Armaya Mangkunegara yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PPP, PAN, dan PBB mendapat nomor urut 3.
Sementara itu, pada pengundian nomor urut seluruh pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada 9 Desember 2020 turut hadir.
Tahapan pengundian nomor urut dilakukan bersamaan dengan acara peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2020.
KPU Kabupaten Tuban menggunakan peraturan baru yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020, yakni pada pengundian nomor urut hanya boleh diikuti oleh masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, seorang tim penghubung, komisioner KPU serta anggota Bawaslu setempat.
Usai pengundian nomor urut, kata Fathul, tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang akan dimulai 26 September 2020 dan berakhir pada 5 Desember 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020