Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kelana Aprilianto - Dwi Astutik optimistis bakal ditetapkan oleh KPU Sidoarjo sebagai calon pada tanggal 28 September yang kini  masih proses verifikasi administrasi.

"Ya, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal COVID-19," kata Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh, Kamis.

Ia menuturkan hanya soal waktu karena memang hasil tes kesehatan keluarnya tidak bersamaan.
 
Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua paslon lainnya.
 
"Karena keluarnya di tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 Insya Allah bisa ditetapkan," katanya.
 
Ia mengatakan, urusan berkas sebenarnya sudah selesai, hanya karena ada jeda waktu yang harus sesuai dengan aturan.
 
"Ini hanya masalah berkas kesehatan yang hasilnya keluar tidak bersamaan," ucapnya.
 
Sementara Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak menuturkan, soal baru dua paslon yang ditetapkan karena memang baru dua dari tiga paslon yang memenuhi persyaratan.
 
"Paslon satunya yang diusung PDIP dan PAN, sampai hari ini prosesnya masih diverifikasi administrasi. Bukan terkendala administrasi ya," katanya.
 
Ia menjelaskan, pasangan ini waktu dilakukan pemeriksaan kesehatan, salah satunya positif COVID-19 sehingga tidak bisa dilanjutkan tes kesehatannya.
 
Menurutnya, tes kesehatan baru dilakukan setelah dilakukan isolasi, surat keterangan dari rumah sakit, dan sebagainya. Maka pemeriksaan kesehatan baru bisa dilanjutkan pada 21-22 September.
 
"21 dan 22 September ketika yang bersangkutan itu mulai tes kesehatan, verifikasi administrasinya juga baru dimulai," katanya.
 
Di sisi lain, kata dia, hari ini KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan pengundian nomor urut pasangan calon Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.
 
Dijadwalkan pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan di salah satu hotel di Sidoarjo dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
 
"Masing-masing pasangan calon hanya diperbolehkan membawa pendamping sebanyak 10 orang saja untuk menghindari kerumunan massa," ucapnya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020