Pengamat politik dan kebijakan Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan pemilihan kepala daerah yang digelar di Kabupaten Jember, Jawa Timur, memiliki tiga keunikan.

"Keunikan pertama adalah kebiasaan calon petahana yang awalnya didukung oleh partai, maka pada periode kedua pencalonannya mestinya berangkat dengan partai yang sama untuk melanjutkan programnya, namun tidak di Jember," katanya di Kabupaten Jember, Senin.

Baca juga: Tiga pasangan bacabup-bacawabup daftar Pilkada Jember 2020

Ia mengatakan pada Pilkada Jember 2020 justru partai pendukung sebelumnya, bahkan hampir semua partai tidak mau memberikan rekomendasi-nya kepada petahana, padahal petahana sempat mendaftar ke salah satu partai politik besar juga, sebelum memilih jalur perseorangan.

"Keunikan kedua adalah dengan komposisi dukungan partai pada dua (bakal) pasangan calon dan satu calon perseorangan (petahana) menjadikan persepsi bahwa Pilkada Jember adalah kekuatan parpol vis a vis kekuatan rakyat pada petahana," tuturnya.

Baca juga: KPU Jember tetapkan DPS Pilkada 2020 sebanyak 1.834.441 orang

Menurutnya, hitungan politik di banyak daerah biasanya kalau petahana maju kembali pasti diperhitungkan sebagai calon kuat, termasuk di Jember kecuali kalau figur petahana bermasalah.

"Keunikan ketiga pilkada itu dimulai dengan konflik berkepanjangan hubungan tidak harmonis antara eksekutif dan legislatif, sehingga muncul putusan mufakat secara politik melalui hak menyatakan pendapat untuk melengserkan petahana," katanya.

Baca juga: Didukung enam parpol, pasangan Abdussalam-Ifan daftar Pilkada Jember

Dari keunikan tersebut serta dengan melakukan hitungan secara matematis, lanjut dia, semestinya nilai dukungan bakal calon parpol akan lebih kuat daripada bakal calon perseorangan melihat angkanya di Jember.

"Dengan catatan mesin partai solid dalam menggerakkan konstituen (hasil pemilu legislatif) yang terepresentasikan dari kursi di DPRD Jember," ucap pakar kebijakan dan anggaran publik itu.

Baca juga: Pasangan Faida-Vian didampingi wabup daftar Pilkada Jember

Ia menjelaskan dalam politik pilkada adalah politik figur apalagi calon perseorangan yang muncul adalah petahana yang masih berkuasa dalam pemerintahan, sehingga pasti hitungan matematis itu hasilnya bisa berbeda.

"Apalagi kalau kemudian diimbangi dengan strategi politik jitu, maka hitungan matematis yang kecil dan lemah bisa berbalik menjadi besar dan pemenang," katanya.

Tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jember mendaftar ke Kantor KPU Jember sebagai peserta pilkada yakni dua bakal pasangan calon menggunakan kendaraan parpol, dan satu pasangan calon melalui jalur perseorangan.

Pasangan Hendy Siswanto - Muhammad Balya Firjaun Barlaman diusung oleh Partai NasDem, Gerindra, Demokrat, PPP, dan PKS dengan jumlah 28 kursi DPRD, kemudian pasangan kedua adalah pasangan Abdus Salam - Ifan Ariadna Wijaya yang diusung PKB, PDI-P, Golkar, Perindo, PAN, dan Berkarya (22 kursi DPRD).

Kemudian pasangan calon petahana Faida yang menggandeng Dwi Arya Nugraha Oktavianto melalui jalur perseorangan dengan 146.687 surat dukungan yang terverifikasi untuk mendaftar.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020