Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dinas TPHP) Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono mengemukakan bahwa Situbondo akan memperoleh tambahan pupuk urea bersubsidi dari pemerintah pusat dan hingga saat ini masih dalam proses administrasi.
"Kemarin, semua kepala dinas se-Jatim dikumpulkan dan bertemu dengan Kementerian Pertanian serta kementerian terkait lainnya. Kesulitan petani memperoleh pupuk karena stok habis, sudah ada solusinya akan ditambah, namun sampai hari ini masih belum kami terima," kata Sentot di Situbondo, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa ketika pemerintah pusat telah menyetujui penambahan alokasi pupuk bersubsidi, ini diperuntukkan petani yang telah terdaftar melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
"Ini solusi sementara dan berlaku sampai dengan 25 September 2020. Jadi, bagi semua wilayah yang belum rampung menerbitkan kartu tani (syarat memperoleh pupuk bersubsidi) termasuk Situbondo, bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya.
Cara memperoleh pupuk subsidi, kata Sentot, petani yang terdaftar dalam e-RDKK terlebih dahulu mengajukan permohonan yang disetujui oleh ketua kelompok tani dan petugas pengawas lapangan atau PPL, kemudian disahkan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
"Memang solusi ini cukup rumit dan saya khawatir para petani tidak bisa mengaksesnya. Sampai sekarang petani yang sudah masuk dalam e-RDKK sekitar 39 ribu petani," tuturnya.
Ia menambahkan kuota pupuk bersubsidi sesuai e-RDKK yang diterima Situbondo tahun ini sebanyak 20.800 ton, dari jumlah yang diusulkan 30.000 ton.
"Sebanyak 20.800 ton pupuk bersubsidi yang kami terima itu sudah habis didistribusikan. Semoga tambahannya nanti sesuai kekurangan dari usulan sebelumnya, ya mudah-mudahan tambahannya sesuai yang kami harapkan, yakni 9.200 ton," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, memasuki musim tanam bulan ini, petani di Situbondo kebingungan untuk memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah. Sebagian petani berupaya menunggu tambahan kuota pupuk bersubsidi dan sebagian terpaksa membeli pupuk non-subsidi yang harganya mencapai dua hingga tiga kali lipat dari pupuk subsidi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Kemarin, semua kepala dinas se-Jatim dikumpulkan dan bertemu dengan Kementerian Pertanian serta kementerian terkait lainnya. Kesulitan petani memperoleh pupuk karena stok habis, sudah ada solusinya akan ditambah, namun sampai hari ini masih belum kami terima," kata Sentot di Situbondo, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa ketika pemerintah pusat telah menyetujui penambahan alokasi pupuk bersubsidi, ini diperuntukkan petani yang telah terdaftar melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
"Ini solusi sementara dan berlaku sampai dengan 25 September 2020. Jadi, bagi semua wilayah yang belum rampung menerbitkan kartu tani (syarat memperoleh pupuk bersubsidi) termasuk Situbondo, bisa mendapatkan pupuk bersubsidi," ujarnya.
Cara memperoleh pupuk subsidi, kata Sentot, petani yang terdaftar dalam e-RDKK terlebih dahulu mengajukan permohonan yang disetujui oleh ketua kelompok tani dan petugas pengawas lapangan atau PPL, kemudian disahkan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
"Memang solusi ini cukup rumit dan saya khawatir para petani tidak bisa mengaksesnya. Sampai sekarang petani yang sudah masuk dalam e-RDKK sekitar 39 ribu petani," tuturnya.
Ia menambahkan kuota pupuk bersubsidi sesuai e-RDKK yang diterima Situbondo tahun ini sebanyak 20.800 ton, dari jumlah yang diusulkan 30.000 ton.
"Sebanyak 20.800 ton pupuk bersubsidi yang kami terima itu sudah habis didistribusikan. Semoga tambahannya nanti sesuai kekurangan dari usulan sebelumnya, ya mudah-mudahan tambahannya sesuai yang kami harapkan, yakni 9.200 ton," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, memasuki musim tanam bulan ini, petani di Situbondo kebingungan untuk memperoleh pupuk bersubsidi dari pemerintah. Sebagian petani berupaya menunggu tambahan kuota pupuk bersubsidi dan sebagian terpaksa membeli pupuk non-subsidi yang harganya mencapai dua hingga tiga kali lipat dari pupuk subsidi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020