Tambahan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mencapai 40 kasus per hari, seperti pada Selasa, sehingga kabupaten ini masih berada di zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona.

"Per hari ini terdapat penambahan sebanyak 40 kasus, sehingga totalnya berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo hingga 15 September 2020 sudah mencapai 676 kasus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica di Probolinggo.

Menurutnya, penyumbang penambahan kasus baru positif COVID-19 harian tertinggi berada di Kecamatan Kraksaan sebanyak tujuh kasus, sehingga jumlahnya secara kumulatif mencapai 94 kasus di kecamatan setempat.

"Penambahan kasus baru harian tertinggi kedua terjadi di Kecamatan Pajarakan dan Dringu masing-masing sebanyak enam kasus, sehingga secara kumulatif total kasus di Kecamatan Pajarakan tercatat 42 kasus dan Kecamatan Dringu mencapai 72 kasus," tuturnya.

Kemudian penyumbang penambahan kasus baru harian tertinggi ketiga berada di Kecamatan Kotaanyar sebanyak empat kasus, sehingga secara kumulatif totalnya mencapai 34 kasus.

"Saat ini Kabupaten Probolinggo masuk dalam zona merah karena dinilai memiliki tingkat risiko tinggi penyebaran virus dan terdapat pasien COVID-19 dalam jumlah cukup tinggi dalam sepekan terakhir," katanya.

Berdasarkan data, jumlah warga Kabupaten Probolinggo yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 676 kasus dengan keterangan 144 kasus masih dirawat dan menjalani isolasi, 497 kasus sembuh dan 35 kasus meninggal dunia.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut dia, Satgas Penanganan COVID-19 telah membuat sejumlah kebijakan terkait kembalinya Kabupaten Probolinggo menjadi zona merah.

"Kebijakan tersebut di antaranya peningkatkan peran promotif dan preventif seperti peningkatan sosialisasi masif, serta monitoring evaluasi kegiatan yang sudah terlaksana," katanya.

Ia menjelaskan pembentukan dan pelaksanaan peran Patriot Sehat lebih diperkuat, peningkatan kapasitas perawatan pada rumah sakit rujukan COVID-19.

"Kami juga meningkatan pelacakan dan tes pada kelompok-kelompok yang berpotensi risiko transmisi. Peningkatan integrasi data serta hasil analisa data yang dapat diakses dengan mudah oleh pemangku kebijakan," ujarnya.

Selain itu, pembentukan dan pengaktifan kembali satgas kecamatan sampai desa. Pemberian sanksi sosial sampai administratif pada pelaku pelanggar protokol kesehatan, serta pemberlakuan kembali pembagian zona perkecamatan.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020