Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menyatakan hingga tahap akhir masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada Pilkada atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020, KPU setempat hanya menerima satu berkas peserta.
Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, KPU Ngawi telah memperpanjang masa pendaftaran bapaslon Pilkada Ngawi 2020 mulai 11-13 September 2020.
"Hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi 2020 tanggal 13 September pukul 24.00 WIB, tidak ada bapaslon yang mendaftarkan. Sehingga dari masa awal pendaftaran hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran, KPU Ngawi hanya menerima satu berkas pendaftaran bapaslon. Yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Djatmiko," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina di Ngawi, Senin.
Baca juga: Didukung 10 parpol, pasangan Ony-Antok daftar Pilkada Ngawi
Baca juga: Pendaftaran Pilkada Ngawi diperpanjang, tes kesehatan paslon ikut tertunda
Menurut dia, pasangan Ony Anwar–Dwi Rianto Jatmiko mendaftar pada Jumat 4 September 2020. Pasangan tersebut didukung oleh 10 partai politik pengusung. Yakni, PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), serta PPP (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), dan Demokrat (1 Kursi).
Dengan demikian, pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi tahun 2020, hanya diikuti satu bakal pasangan calon yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Djatmiko (OK).
Sesuai tahapan pencalonan, selanjutnya pasangan calon yang telah mendaftar akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan hingga 15 September 2020 di RSAL dr Ramelan Surabaya.
Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan dokter spesialis, Badan Narkotika Nasional, serta lainnya.
Prima menambahkan, tahapan pemeriksaan kesehatan nantinya juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi. Sesuai rencana, pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 akan dilakukan pada 9 Desember mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Ketua KPU Kabupaten Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, KPU Ngawi telah memperpanjang masa pendaftaran bapaslon Pilkada Ngawi 2020 mulai 11-13 September 2020.
"Hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi 2020 tanggal 13 September pukul 24.00 WIB, tidak ada bapaslon yang mendaftarkan. Sehingga dari masa awal pendaftaran hingga akhir masa perpanjangan pendaftaran, KPU Ngawi hanya menerima satu berkas pendaftaran bapaslon. Yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Djatmiko," ujar Ketua KPU Ngawi Prima Aequina di Ngawi, Senin.
Baca juga: Didukung 10 parpol, pasangan Ony-Antok daftar Pilkada Ngawi
Baca juga: Pendaftaran Pilkada Ngawi diperpanjang, tes kesehatan paslon ikut tertunda
Menurut dia, pasangan Ony Anwar–Dwi Rianto Jatmiko mendaftar pada Jumat 4 September 2020. Pasangan tersebut didukung oleh 10 partai politik pengusung. Yakni, PDI Perjuangan (20 kursi), Golkar (5 kursi), PKB (4 kursi), Gerindra (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), Nasdem (2 kursi), serta PPP (1 Kursi), Hanura (1 Kursi), dan Demokrat (1 Kursi).
Dengan demikian, pemilihan Bupati Wakil Bupati Ngawi tahun 2020, hanya diikuti satu bakal pasangan calon yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Djatmiko (OK).
Sesuai tahapan pencalonan, selanjutnya pasangan calon yang telah mendaftar akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan hingga 15 September 2020 di RSAL dr Ramelan Surabaya.
Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Pemeriksaan kesehatan tersebut melibatkan dokter spesialis, Badan Narkotika Nasional, serta lainnya.
Prima menambahkan, tahapan pemeriksaan kesehatan nantinya juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi. Sesuai rencana, pemungutan suara Pilkada Ngawi 2020 akan dilakukan pada 9 Desember mendatang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020