Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memutuskan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di daerah setempat sebanyak 1.234.918 orang.

"Hari ini sudah ditetapkan DPS pada Pilkada 2020. Pemilih laki-laki 619.425 orang dan pemilih perempuan 615.493 orang," kata Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana setelah rapat pleno terbuka di Kediri, Jumat.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya mengumumkan DPS tersebut ke publik guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

Bagi yang namanya belum masuk di data, kata dia, bisa langsung melapor kepada petugas.

KPU juga sudah mendapatkan catatan dari Bawaslu Kabupaten Kediri tentang jumlah pindah pilih yang lebih tinggi.

Menurut ia, semua juga sudah dijelaskan dan bisa diterima oleh Bawaslu Kabupaten Kediri.

Dalam Pilkada Serentak 2020, KPU setempat mendata 3.311 tempat pemungutan suara (TPS) yang terbagi di 26 kecamatan dan 344 desa/kelurahan.

Sesuai dengan data, KPU juga sudah memastikan jumlah satu TPS maksimal 500 orang. Hal ini juga mematuhi aturan dari pusat demi mencegah COVID-19.

Untuk pindah pilih, Wisnu menjelaskan per kecamatan rata-rata 4.000 orang perputaran orangnya yang keluar dan masuk, yakni 2.000 orang masuk dan 2.000 orang keluar.

Ia menyebutkan ada lima kecamatan yang jumlah warganya cukup tinggi pindah pilih, yakni Kecamatan Ngadiluwih, Tarokan, Kandangan, Banyakan, dan Pare.

Di daerah itu, kata dia, mayoritas jumlah warga pindah pilih besar karena jumlah penduduk juga besar.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Kediri Ali Mashudi menambahkan bahwa pihaknya menemukan adanya selisih angka yang cukup besar.

"Dari semua data kurang lebih 1,3 juta, kini menjadi sekitar 1,2 juta orang," katanya.

Ia mempertanyakan selisih angka yang seharusnya tidak besar hingga sekitar 73.000 TMS (tidak memenuhi syarat). Akan tetapi, ternyata data itu didominasi pergeseran pemilih, kemudian dimasukkan dalam TMS.

"KPU jelaskan ini pemetaan karena teman-teman PPS salah, tidak sesuai dengan alamatnya. TMS tinggi karena kematian dan bukan penduduk yang di dalamnya. Ini karena data pemetaan TPS yang salah," kata Ali.

Ia juga sudah bisa menerima penjelasan dari KPU tersebut. Namun, diharapkan ke depan KPU akan lebih baik dalam melakukan pendataan.

Dalam acara tersebut, selain dihadiri jajaran anggota KPU Kabupaten Kediri, juga panitia pemilihan kecamatan (PPK), perwakilan partai politik, serta Bawaslu Kabupaten Kediri. Acara pengumuman DPS tersebut dilakukan di Gedung Bagawanta Bhari dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020