Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menjelaskan tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020, yang dibuat berdasarkan situasi dan kondisi saat ini. 

"Rancangan perubahan ini dibuat berdasarkan situasi dan kondisi yang relevan saat ini, sehingga demi efektivitas anggaran kami melakukan sejumlah kebijakan," kata Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu di Kediri, Kamis.

Sekda menghadiri rapat paripurna dalam rangka membahas tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Kediri. Kegiatan rapat tersebut dihadiri kurang lebih 26 anggota DPRD Kota Kediri dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Sekda juga berkesempatan untuk memaparkan nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020.  

Ia juga menyampaikan bahwa salah satu alasan perubahan APBD Kota Kediri Tahun 2020 ini adalah untuk kepentingan percepatan penanganan COVID-19 di Kota Kediri. 

Menurut dia, kebijakan ini diambil sebagai bentuk upaya mengatasi musibah yang terjadi di Kota Kediri dengan sigap. Dirinya juga memaparkan secara terperinci perubahan anggaran yang terjadi.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri dari jajaran Kepolisian, TNI, serta Kejaksaan Kota Kediri.  (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020