Dua bakal pasangan calon mendaftar sebagai peserta Pilkada Kabupaten Sumenep 2020 dengan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 4-6 September.

"Kedua bakal pasangan calon tersebut masing-masing Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Fattah Jasin-KH Ali Fikri," kata anggota KPU Sumenep Rafiqi kepada ANTARA per telepon, Ahad malam.

Bakal paslon Fattah Jasin-KH Ali Fikri mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Sabtu (5/9). Sedangkan paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah pada hari pertama pendaftaran, yakni Jumat (4/9).

Sesuai dengan berkas dukungan yang disampaikan ke KPU Sumenep saat pendaftaran Pilkada 2020, paslon Achmad Fauzi-Dewi Khalifah diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 20 kursi.

Masing-masing Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 5 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 1 kursi.

"Pasangan ini mendaftar ke KPU pada Jumat (4/9) sekitar pukul 14.40 WIB," kata Rafiqi, menjelaskan.

Sementara pasangan Fattah Jasin-KH Ali Fikri juga diusung oleh lima partai politik dengan total perolehan kursi di DPRD Sumenep sebanyak 30 kursi.

Masing-masing Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 7 kursi, Partai Demokrat sebanyak 7 kursi, Partai Hanura sebanyak 3 kursi, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebanyak 3 kursi.

Selain diusung oleh lima partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD Sumenep, pasangan ini juga didukung oleh partai yang tidak memiliki perwakilan di DPRD, yakni Partai Golkar.

"Fattah-KH Ali Fikri ini mendaftar keesokan harinya, yakni hari kedua pada 5 September 2020 dan mereka tiba di kantor KPU Sumenep sekitar pukul 10.02 WIB," kata Rafiqi, menjelaskan.

Saat ini, sambung anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep itu, pihaknya segera melakukan verifikasi berkas syarat dukungan yang diserahkan saat keduanya mendaftar.

"Sesuai jadwal yang telah kami tetapkan verifikasi berkas syarat calon ini mulai tanggal 6 ini hingga 12 September 2020," kata Rafiqi.

Pemberitahuan kelengkapan berkas syarat administrasi kepada masing-masing pasangan bakal calon selanjutnya akan digelar pada tanggal 13 hingga 14 September 2020.

Pilkada Kabupaten Sumenep akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020. Kabupaten Sumenep merupakan satu dari 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak 2020.

Ke-270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara di Jawa Timur ada 19 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentah yakni Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Gresik, Jember, Kabupaten Kediri, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, dan Kabupaten Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020