Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dalam melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja informal di wilayah setempat untuk ikut kepesertaan melalui program Asuransi bagi Tenaga Kerja Informal se-Kota Madiun atau "Siaga Kita".

"Saat ini kita terus meningkatkan sinergitas dengan Pemkot Madiun, khususnya dalam rangka sama-sama menjalankan tugas negara untuk melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Dodo Suharto di sela kegiatan "Focus Group Discussion" (FGD) BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Madiun di Rumah Dinas Wali Kota setempat, Jumat (4/9).

Pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Madiun yang mengakomodasi para pekerja informal di wilayahnya untuk ikut kepesertaan melalui program Siaga Kita.

Ia menilai program Siaga Kita yang merupakan kerja sama antara Pemkot Madiun dengan BPJAMSOSTEK telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang bertujuan untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Dalam kesepatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melalui Cabang Madiun juga memberikan bantuan beras sebanyak 2 ton untuk penanganan COVID-19 di wilayah setempat.

"Kita juga menyerahkan bantuan sebanyak 2 ton beras untuk warga Kota Madiun. Harapannya bisa membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19. Sebab, kami tahu, warga yang terdampak pandemi tersebut juga peserta BPJAMSOSTEK," kata Dodo.

Bantuan tersebut diserahkan kepada Wali Kota Madiun Maidi seusai kegiatan bersepeda santai bersama dengan rute sepanjang 20 kilometer dan finish di Rumah Dinas Wali Kota. Beras tersebut sudah terbagi dalam kemasan 5 kilogram, sehingga sudah siap dibagikan.

"Kami sangat berterima kasih atas bantuan beras dari BPJAMSOSTEK. Beras ini untuk membantu penanganan masyarakat terdampak COVID-19 di Kota Madiun," kata Wali Kota Maidi.

Terkait program Siaga Kita, Maidi menjelaskan terdapat 8.000 lebih pekerja informal yang terdata dalam usulan awal. Namun, mereka yang mendapatkan program ini harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dari jumlah tersebut, pekerja informal calon penerima program yang sudah terverifikasi masuk DTKS sejumlah 3.763 pekerja. Meski demikian, Pemkot masih membuka usulan karena menyiapkan sebanyak 4.500 kuota peserta.

Ribuan pekerja yang lolos verifikasi tersebut nantinya akan diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK. Besaran preminya sebesar Rp16.800 per orang per bulan. Terdapat 56 jenis pekerjaan informal yang bakal tertanggung program Siaga Kita tersebut. Seperti, pedagang keliling, pedagang kaki lima, kuli bangunan, tukang becak, pemulung, kuli angkut, buruh tani, tukang sampah, tukang sol sepatu, hingga tukang gali sumur.

Wali Kota menambahkan program tersebut untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Kota Madiun. Harapannya, pihak keluarga sebagai ahli waris dapat terlindungi ketika kepala keluarga sebagai tulang punggung tertimpa musibah.

"Anggaran APBD Kota Madiun yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp2 miliar lebih," kata Maidi. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020