Perjalanan panjang telah ditempuh oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh pesertanya.

Dimulai sejak tahun 1968 sebagai Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) lalu beralih menjadi Perum Husada Bhakti (PHB), PT Askes (Persero) dan terakhir menjadi BPJS Kesehatan berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.

Dengan beralihnya dari PT Askes menjadi BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan lebih banyak bagi pesertanya.

Hal itu pula yang dirasakan oleh Klinik As-Shafa Sidoarjo. Sebagai klinik yang telah menjadi provider sejak era PT. Askes hingga sekarang beralih menjadi BPJS Kesehatan, Klinik As-Shafa merasakan betul perbedaannya, dia semakin banyak pasien yang dilayani.

Lebih lanjut Nurul, dokter penanggung jawab klinik As-Shafa menjelaskan dengan semakin banyaknya pasien yang dilayani tentunya terdapat beberapa penyesuaian yang dirasakan oleh pasien.

"Di awal-awal dulu pasien masih membandingkan dengan ketika masih Askes. Tapi lama-lama semuanya bisa beradaptasi dan merasakan bahwa sekarang jauh lebih baik dan pelayanan yang diberikan juga jauh lebih banyak," kata Nurul.

Lebih lanjut Nurul juga menyatakan seiring dengan berjalannya Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan telah banyak berkembang dalam memberikan pelayanan peserta sehingga peserta lebih mudah mengakses layanan kesehatan maupun administrasi ketika dibutuhkan.

Nurul mencontohkan pengembangan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Dulunya sebelum layanan ini dikembangkan, pasien harus datang dan melakukan tatap muka dengan dokter ketika ingin melakukan konsultasi, namun sekarang pasien Peserta JKN-KIS bisa memanfaatkan layanan Konsultasi Dokter yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. 

"Bisa chatting langsung dengan dokter di faskes tingkat pertama, sehingga kami juga bisa langsung melayani walaupun tanpa tatap muka. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini," katanya.

Dengan semakin banyaknya pasien yang dilayani, Klinik As-Shafa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Peserta JKN-KIS.

Di antaranya dengan menambah jumlah poli yang dulunya hanya 1 poli dalam satu periode pelayanan, saat ini terdapat lebih dari 1 poli agar pasien dapat dilayani lebih cepat.

Khusus untuk pengunjung yang berusia lanjut, Klinik As- Shafa menyediakan tempat pelayanan tersendiri di bagian depan klinik sehingga lebih mudah diakses. Selain itu Klinik As-Shafa juga telah melakukan integrasi layanan antrian online yang dapat diakses peserta melalui Aplikasi Mobile JKN. 

"Kedepannya kami merencanakan adanya rekam medik elektronik yang terhubung dengan Aplikasi Pcare BPJS Kesehatan sehingga sistem antrian online dapat berjalan lebih baik," kata Nurul.

Nurul berharap BPJS Kesehatan dapat terus melakukan perbaikan pelayanan dengan meningkatkan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan provider baik faskes tingkat pertama maupun faskes tingkat lanjutan yang menjadi pelayan dalam program ini.

"Lebih meningkatkan koordinasi antar elemen sehingga koordinasi dalam memberikan pelayanan dapat lebih cepat jika ada kendala," ujarnya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020