DPD Partai Golkar Jawa Timur sepakat berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa mengusung pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Adi Wibowo pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Pasuruan 2020.

"Sudah pasti dan kami mengusung calon yang sama," ujar Ketua DPD I Partai Golkar Jatim Sarmuji ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu.

Menurut ia, Gus Ipul-Adi Wibowo merupakan pasangan cocok karena sama-sama berpengalaman di bidangnya, termasuk sangat mengenal karakteristik masyarakat Kota Pasuruan.

"Gus Ipul adalah putra daerah asal Pasuruan dan Adi Wibowo sempat menjadi calon legislatif Golkar dari daerah pemilihan Pasuruan," ucapnya.

Selain itu, katanya, nama Gus Ipul yang sudah diketahui masyarakat Kota Pasuruan menjadi modal sangat penting untuk mencapai elektabilitas yang diharapkan.

Gus Ipul merupakan Wakil Gubernur Jawa Timur selama dua periode (2009—2019) yang juga Komisaris Utama PTPN III (Holding), sedangkan Adi Wibowo adalah politikus sekaligus pengurus DPP Partai Golkar.

"Posisi Adi Wibowo yang sekarang sebagai tenaga ahli di BPK RI juga sangat tepat karena berpengalaman dalam menata laporan keuangan dan perekonomian. Jadi, kami rasa keduanya sama-sama bisa saling membantu untuk Kota Pasuruan lebih baik," katanya.

Terkait rekomendasi, Sarmuji menyatakan telah menyiapkannya dan tinggal menyerahkan surat B1KWK yang merupakan berkas resmi untuk para calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, perolehan Partai Golkar di DPRD setempat sebanyak tujuh kursi atau pemenang kedua Pemilu Legislatif Kota Pasuruan 2019.

Dengan PKB yang memiliki delapan kursi, maka koaliasi kedua parpol itu sudah mengantongi 15 kursi DPRD.

Direkomendasinya pasangan Gus Ipul-Adi Wibowo, maka saat ini sudah ada dua pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada Kota Pasuruan, 9 Desember 2020.

Sebelumnya, pasangan Raharto Teno Prasetyo dan M. Hasyim Asyari (TEGAS) lebih dahulu mendeklarasikan diri maju dan bermodal koalisi tiga partai politik, yakni Partai Hanura (3 kursi), PDI Perjuangan (2 kursi), dan Partai NasDem (1 kursi).

Sejumlah partai politik lainnya, seperti Gerindra dan PKS yang masing-masing meraih tiga kursi, PAN dua kursi, dan PPP satu kursi belum memastikan mengusung pasangan calon.

Total kursi di DPRD Kota Pasuran periode 2019-2024 berjumlah 30 kursi. Adapun syarat minimal pendaftaran pasangan calon ke KPU setempat sebanyak enam kursi.
 

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020